Sambut Ekspor CPO Satu Pintu, Samade Sumbar: Saatnya Petani Sawit Berdaulat

Sambut Ekspor CPO Satu Pintu, Samade Sumbar: Saatnya Petani Sawit Berdaulat

Ilustrasi Sawit (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Sawitku Masa Depanku (Samade) Sumatera Barat (Sumbar) menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui skema ekspor satu pintu. Kebijakan tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi petani sawit dalam rantai industri nasional sekaligus membuka jalan menuju kedaulatan ekonomi petani.

Dukungan itu disampaikan Ketua Samade Sumbar, Junaindra Sumawan, Minggu (24/5/2026). Menurutnya, langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam merupakan terobosan besar dalam pembenahan tata niaga komoditas strategis, khususnya crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mengatur mekanisme ekspor sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Pemerintah menyebut mekanisme ini sebagai marketing facility, yakni skema di mana BUMN bertindak sebagai pintu utama penjualan ekspor. Selanjutnya, hasil penjualan diteruskan kepada pelaku usaha pengelola komoditas tersebut.

Bagi kalangan petani sawit, kebijakan itu dipandang bukan sekadar perubahan mekanisme ekspor, melainkan simbol kehadiran negara dalam memperbaiki struktur industri sawit nasional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani kecil.

“Kami menyambut gembira dan mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar aturan ekspor, tetapi pintu masuk menuju kedaulatan petani,” kata Junaindra Sumawan.

Ia menilai, selama bertahun-tahun petani sawit berada pada posisi paling bawah dalam rantai nilai industri sawit. Petani menjadi pihak yang menanam, merawat, hingga memanen tandan buah segar (TBS), namun keuntungan terbesar justru lebih banyak dinikmati di sektor pengolahan dan perdagangan.

Karena itu, kebijakan ekspor CPO satu pintu dianggap membuka peluang baru bagi petani untuk tidak hanya berhenti sebagai pemasok bahan mentah, tetapi juga mulai masuk ke sektor pengolahan hasil sawit.

Menurut Junaindra, salah satu peluang yang kini terbuka adalah pendirian pabrik mini pengolahan sawit berbasis kelompok tani maupun koperasi petani. Dengan adanya negara sebagai pengekspor tunggal CPO, petani diyakini memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kelembagaan ekonomi sendiri.

Selama ini, kata dia, tantangan terbesar yang dihadapi petani ketika ingin membangun pabrik pengolahan bukan hanya persoalan modal dan teknologi, tetapi juga akses pasar, terutama akses ekspor.

“Selama ini, ketika petani ingin membangun pabrik sendiri, tantangan besarnya bukan hanya modal dan teknologi, tetapi juga akses pasar. Petani kesulitan mengakses pasar terutama ekspor. Dengan hadirnya negara dalam tata kelola ekspor, kesulitan itu mulai menemukan jalan keluarnya,” ujar Junaindra.

Ia menegaskan, petani sawit tidak boleh terus-menerus ditempatkan hanya sebagai penyedia bahan baku. Melalui koperasi, kelompok tani, maupun badan usaha milik petani, para petani dinilai perlu didorong untuk memiliki unit pengolahan sendiri agar mampu menikmati nilai tambah dari industri sawit.

Dengan memiliki fasilitas pengolahan, petani tidak hanya bergantung pada harga tandan buah segar harian, tetapi juga dapat memperoleh manfaat ekonomi dari produk turunan CPO.

Junaindra menilai semangat kebijakan ekspor satu pintu ini selaras dengan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto mengenai kedaulatan ekonomi nasional. Sebagai salah satu produsen sawit terbesar dunia, Indonesia dinilai seharusnya tidak hanya unggul dalam produksi, tetapi juga kuat dalam menentukan tata niaga, harga, dan arah hilirisasi industri.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa kebijakan ekspor satu pintu bertujuan memperkuat pengawasan terhadap penjualan dan harga komoditas strategis nasional. Selain itu, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk menekan praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dinilai merugikan negara.

Bagi petani sawit, pembenahan tata kelola ekspor diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan negara dan devisa, tetapi juga memberikan dampak langsung hingga ke tingkat kebun.

Petani berharap sistem tata niaga yang lebih tertib dan terkontrol dapat menciptakan harga sawit yang lebih adil, transparan, dan tidak mudah dipengaruhi rantai perdagangan yang terlalu panjang.

“Harapan kami sederhana. Kalau negara sudah hadir di pintu ekspor, maka petani juga harus diberi tempat dalam arsitektur baru industri sawit nasional. Petani harus dilibatkan, diberdayakan, dan diberi akses agar bisa menjadi bagian dari pengolahan dan perdagangan yang lebih besar,” tegasnya.

Samade Sumbar juga meminta agar implementasi kebijakan tersebut diikuti langkah konkret yang berpihak kepada petani sawit. Organisasi petani sawit itu mendorong adanya kebijakan turunan yang mampu memperkuat kapasitas ekonomi petani di lapangan.

Beberapa hal yang dinilai penting antara lain kemudahan akses pembiayaan bagi kelompok tani untuk membangun pabrik mini, pendampingan teknis pengolahan sawit, jaminan serapan CPO hasil produksi petani, hingga pembentukan pola kemitraan yang adil antara petani, koperasi, BUMN, dan pelaku industri.

Menurut Junaindra, tanpa keberpihakan nyata kepada petani, kebijakan ekspor satu pintu dikhawatirkan hanya menjadi perubahan di tingkat atas tanpa menyentuh kesejahteraan petani di lapangan.

Karena itu, ia berharap pemerintah memastikan petani sawit menjadi bagian utama dalam perubahan tata kelola industri sawit nasional, bukan sekadar penonton.

“Petani sawit sudah lama menjadi tulang punggung industri sawit Indonesia. Maka ketika negara menata ulang ekspor CPO, petani harus ikut menikmati manfaatnya. Inilah saatnya petani sawit lebih percaya diri, lebih mandiri, dan lebih berdaulat,” katanya.

Samade Sumbar menilai kebijakan ini dapat menjadi awal lahirnya babak baru dalam industri sawit nasional. Selama ini, pembahasan di tingkat petani lebih banyak berkutat pada persoalan harga TBS harian. Namun ke depan, petani diharapkan mulai berbicara mengenai kepemilikan pabrik, pengolahan CPO, akses ekspor, hingga penguatan ekonomi desa berbasis sawit.

Dengan kehadiran negara sebagai pengatur utama tata kelola ekspor, petani sawit berharap masa depan industri sawit Indonesia tidak hanya ditentukan oleh korporasi besar, tetapi juga melibatkan kekuatan ekonomi rakyat yang tumbuh dari kebun-kebun petani.

“Bagi kami, sawit bukan sekadar komoditas. Sawit adalah masa depan petani, masa depan desa, dan bagian dari kedaulatan ekonomi Indonesia,” tutup Junaindra Sumawan. (*)

Baca Juga

Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi Nasional Bersama Eks Menteri dan Eks Gubernur BI
Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Ekonomi Nasional Bersama Eks Menteri dan Eks Gubernur BI
Sosialisasi Dana Sawit di Pesisir Selatan Bahas Bantuan dan Pengembangan Perkebunan
Sosialisasi Dana Sawit di Pesisir Selatan Bahas Bantuan dan Pengembangan Perkebunan
Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global dan Perang yang Belum Usai
Pemerintah Siapkan Insentif Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global dan Perang yang Belum Usai
Pemerintah Klaim Pangan Nasional Aman, Cadangan Beras Bulog Capai 5,3 Juta Ton
Pemerintah Klaim Pangan Nasional Aman, Cadangan Beras Bulog Capai 5,3 Juta Ton
Prabowo Minta Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen, Pengusaha Kecil Dapat Angin Segar
Prabowo Minta Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen, Pengusaha Kecil Dapat Angin Segar
Sumbar Masuk Daftar, 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Rampung Dibangun
Sumbar Masuk Daftar, 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I Rampung Dibangun