Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Bong dari Istri Napi Kasus Narkoba

Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Bong dari Istri Napi Kasus Narkoba

Petugas Rutan Padang menginterogasi RS usai menggagalkan penyelundupan bong yang dibawa istrinya EZ. (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang menggagalkan aksi penyelundupan bong atau alat hisap sabu-sabu, Senin (2/10/2023).

Aksi penyelundupan itu dilakukan seorang perempuan berinisial EG (34) saat akan membesuk suaminya berinisial RS, narapidana kasus narkoba.

Menurut Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi, aksi penyelundupan itu berhasil digagalkan saat petugas menggeledah barang bawaan EG.

"Saat digeledah, petugas menemukan alat hisap sabu itu disembunyikannya di dalam celana," ungkap Mehdi, Senin (2/10/2023).

Mehdi menyebut, usai penemuan barang terlarang itu, EG langsung diamankan. Setelah melalui proses interogasi, dia diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara, sang suami, RS langsung dijebloskan ke dalam sel khusus.

"Untuk barang bukti sementara kami amankan, jika ada narkoba kami langsung serahkan kepada pihak kepolisian," ungkap Mehdi. (red)

Baca Juga

Lama Menginap Tamu Asing di Hotel Bintang Sumbar Naik, Tamu Lokal Turun
Lama Menginap Tamu Asing di Hotel Bintang Sumbar Naik, Tamu Lokal Turun
Pemberitahuan pembatalan penerbangan akibat erupsi Anak Gunung Krakatau di Bandara Internasional Minangkabau
Update Terbaru BIM: 21 Penerbangan Dibatalkan, 2.318 Penumpang Gagal Berangkat Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Wali Kota Padang Fadly Amran menjadi pembicara dalam Ideafest 2026 di JICC Jakarta dan membahas potensi kuliner Indonesia menjadi hidangan global.
Ideafest 2026, Fadly Amran: Kuliner Padang Bisa Mendunia Tanpa Kehilangan Identitas
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Feri Amsari Disebut Jarang Mengajar di Unand, Singgung Hasil BKD dan Dugaan Operasi Intelijen Partai Pemerintah
Kuota Internet Belum Habis Tak Boleh Hangus, Menkomdigi Terbitkan SE Baru
Kuota Internet Belum Habis Tak Boleh Hangus, Menkomdigi Terbitkan SE Baru
Gaji ASN Daerah Mau Dialihkan ke Himbara, DPR Khawatir Bank Pembangunan Daerah Terpukul
Gaji ASN Daerah Mau Dialihkan ke Himbara, DPR Khawatir Bank Pembangunan Daerah Terpukul