Sumbardaily.com, Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan rencana mudik Lebaran mereka ke kantor polisi terdekat.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan tindak kriminal seperti pencurian rumah kosong yang kerap terjadi saat musim mudik tiba.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan pentingnya koordinasi antara warga dan aparat kepolisian untuk menjamin keamanan lingkungan selama ditinggal mudik.
"Warga yang berencana meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama sebaiknya berkoordinasi dengan kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas. Dengan informasi ini, petugas dapat mengintensifkan patroli di kawasan yang banyak ditinggalkan penghuninya," jelas Susmelawati, Jumat (21/3/2025).
Polda Sumbar juga menyarankan warga untuk menerapkan langkah-langkah pengamanan tambahan sebelum meninggalkan rumah.
Beberapa tindakan pencegahan yang direkomendasikan antara lain memastikan seluruh akses masuk rumah terkunci dengan baik, menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau keluarga yang tidak mudik, serta mengoptimalkan perangkat keamanan seperti CCTV dan sistem alarm.
Herudin, warga Komplek Wisma Indah Lestari, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, menyambut positif imbauan tersebut.
"Tentu saya merasa lebih nyaman jika polisi turut membantu mengawasi rumah dan lingkungan selama kami tidak ada. Ini sangat membantu meminimalisir risiko pencurian," ungkapnya.
Sebagai bagian dari strategi pengamanan mudik Lebaran, Polda Sumbar berkomitmen meningkatkan intensitas patroli di sejumlah lokasi strategis, termasuk kawasan perumahan, jalur mudik, dan titik-titik keramaian.
"Kami berharap, dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban selama periode mudik Lebaran bisa terjaga dengan baik," tutup Susmelawati. (red)















