Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kehidupan para penyandang disabilitas. Melalui Dinas Sosial (Dinsos), berbagai program bantuan dan pemberdayaan telah dirancang dan dijalankan untuk memastikan para penyandang disabilitas mendapat hak dan akses yang setara di masyarakat.
Kepala Dinsos Kota Padang, Heriza Syafani, menyampaikan bahwa hingga saat ini terdapat 2.311 penyandang disabilitas yang telah terdata secara rinci, mencakup nama dan alamat lengkap, dan tersebar di seluruh 11 kecamatan di Kota Padang.
"Data by name by address telah kita miliki. Hal ini memudahkan kami menyalurkan bantuan secara tepat sasaran," ujar Heriza dalam audiensi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI di Lounge Akmal Usman, Balai Kota Padang, Rabu (2/7/2025).
Pertemuan itu turut dihadiri oleh Anggota KND RI, Rahmanita Maun Harahap, Pelaksana Harian Sekda Kota Padang, Corri Saidan, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Heriza menjelaskan, berbagai bentuk bantuan telah disalurkan kepada para penyandang disabilitas, antara lain bantuan permakanan seperti sembako, alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki palsu.
Selain bantuan fisik, Dinsos Padang juga menyediakan program bantuan produktif berupa Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang bertujuan meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas secara mandiri.
"Kami juga mengirim mereka mengikuti pelatihan keterampilan ke Balai Latihan Bina Daksa di Cibinong, Bogor. Harapannya, mereka bisa memiliki keahlian yang berguna untuk kemandirian ekonomi," kata Heriza.
Tak hanya itu, peningkatan kapasitas juga diberikan tidak hanya kepada penyandang disabilitas, tetapi juga kepada keluarga dan pendamping mereka, sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendukung yang kuat dalam lingkungan sosial masing-masing.
"Tujuan dari seluruh program ini adalah agar para penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri dan bersaing seperti masyarakat pada umumnya," lanjut Heriza.
Dalam forum yang sama, Rahmanita Maun Harahap dari KND RI menyampaikan pentingnya penguatan implementasi Undang-undang Disabilitas di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap penyandang disabilitas memperoleh hak-haknya, baik dari sisi pelayanan sosial, pendidikan, hingga akses terhadap pekerjaan dan pelatihan.
"Kami mengapresiasi upaya Pemko Padang yang telah mendata penyandang disabilitas secara lengkap. Langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh hak-hak mereka benar-benar diberikan dan terus ditingkatkan," ujarnya.
Melalui langkah-langkah nyata tersebut, Pemko Padang berharap masyarakat penyandang disabilitas di kota ini dapat hidup dengan lebih mandiri, percaya diri, dan produktif dalam kehidupan sehari-hari. (red)














