Rekayasa Lalu Lintas Tol Padang–Sicincin Mulai Berlaku 2–3 Maret 2026

Rekayasa Lalu Lintas Tol Padang–Sicincin Mulai Berlaku 2–3 Maret 2026

pemasangan girder Interchange Lubuk Alung di KM 18+998 Tol Padang–Sicincin. (Foto: Hutama Karya)

Sumbardaily.com – Rekayasa lalu lintas di Tol Padang–Sicincin mulai diberlakukan pada 2–3 Maret 2026 pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB. Pengaturan arus ini diterapkan di KM 18+998 pada lajur arah Padang menuju Sicincin seiring pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) Interchange Lubuk Alung.

PT Hutama Karya (Persero) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), menyatakan kebijakan ini merupakan langkah mitigasi demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan pekerjaan konstruksi berjalan lancar pada ruas Jalan Tol Trans Sumatera, tepatnya Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin.

Vice President Komunikasi Korporat Hutama Karya, Rizki Dana, menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas dilakukan secara terukur dan telah dikoordinasikan dengan berbagai pihak.

“Rekayasa lalu lintas ini langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan,” ujar Rizki, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (1/3/2026).

Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Satlantas Polres Padang Pariaman, BPJN Sumbar Kementerian PU, serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar.

Selama periode pekerjaan, terdapat dua skema pengaturan arus. Pertama, penerapan jalur detour di KM 18+998 bagi kendaraan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang. Kedua, pengalihan arus ke Jalan Nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang.

Menurut Rizki, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan telah dilengkapi dengan rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Petugas pengatur lalu lintas juga disiagakan di sejumlah titik krusial guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambahnya.

Sebagai informasi, Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer telah beroperasi sejak 28 Mei 2025 dan menjadi penghubung strategis di Sumbar. Kehadiran ruas tol ini mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari sekitar 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol.

Keberadaan interchange, termasuk Interchange Lubuk Alung, diharapkan semakin memperkuat aksesibilitas kawasan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Meski terjadi penyesuaian arus sementara, pembangunan infrastruktur ini menjadi bagian dari percepatan konektivitas di koridor Tol Trans Sumatera. (*)

Baca Juga

Persebaya Surabaya Mengamuk di Padang, Hancurkan Semen Padang FC 7-0
Persebaya Surabaya Mengamuk di Padang, Hancurkan Semen Padang FC 7-0
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026, Diduga Terlibat Haji Ilegal hingga Penjualan Dam
19 WNI Diamankan di Arab Saudi saat Haji 2026, Diduga Terlibat Haji Ilegal hingga Penjualan Dam
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian dalam keluarga bersama barang bukti brankas kayu di Mapolresta Padang.
Anak Kandung di Padang Ditangkap usai Curi Perhiasan dan Uang Milik Ibu Sendiri
Sidak di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Ombudsman Temukan Dokter Terlambat hingga Antrean Panjang
Sidak di RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Ombudsman Temukan Dokter Terlambat hingga Antrean Panjang
Ruas jalan di Nagari Situjuah Ladang Laweh, Kabupaten Limapuluh Kota, amblas menyerupai sinkhole dan tertutup material longsor akibat hujan deras. (Dok. Istimewa)
Banjir dan Longsor Terjang Limapuluh Kota, Jalan Amblas Mirip Sinkhole Isolasi 2.000 Warga
Kasus TBC di Sumbar Masih Tinggi, Wamenkes Sebut Pengobatan Harus 100 Persen
Kasus TBC di Sumbar Masih Tinggi, Wamenkes Sebut Pengobatan Harus 100 Persen