Sumbardaily.com – Razia Hiburan Malam yang digelar Satpol PP Kota Padang bersama aparat gabungan pada Minggu (26/7/2026) dini hari menjaring sembilan pengunjung tempat hiburan malam yang tidak dapat menunjukkan identitas diri. Seluruhnya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Padang untuk menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Operasi yustisi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi hiburan malam di Kota Padang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum). Kegiatan berlangsung saat pergantian hari dengan melibatkan unsur Satpol PP Kota Padang, Polisi Militer (PM) TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sinergi lintas instansi itu difokuskan untuk memantau kepatuhan pengunjung maupun pengelola tempat usaha terhadap berbagai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan identitas pengunjung, petugas juga mengawasi kelengkapan izin operasional tempat usaha yang menjadi sasaran operasi.
Di lapangan, pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kasi Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer. Ia mengoordinasikan seluruh personel agar pelaksanaan operasi tetap berjalan sesuai kewenangan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik para pengunjung hingga pengawasan terhadap legalitas operasional tempat hiburan malam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Selama pelaksanaan operasi, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis, profesional, dan persuasif. Seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat serta mengedepankan prosedur yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sembilan orang pengunjung yang tidak mampu memperlihatkan KTP maupun identitas sah lainnya saat diminta. Mereka terdiri atas lima perempuan dan empat laki-laki.
Untuk kepentingan pendataan dan pemeriksaan lanjutan, kesembilan pengunjung tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Selanjutnya mereka menjalani proses pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Padang. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif agar masyarakat semakin patuh terhadap peraturan daerah yang berlaku.
"Operasi yustisi ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Satpol PP akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Kami imbau masyarakat agar selalu membawa identitas diri serta bersama-sama menciptakan suasana Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman," ujar Chandra Eka Putra.
Melalui pelaksanaan Razia Hiburan Malam ini, Satpol PP Padang bersama unsur terkait menegaskan komitmennya dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Padang.
Selain sebagai bentuk penegakan aturan, operasi yustisi juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu membawa identitas diri dan mematuhi ketentuan yang berlaku saat beraktivitas di ruang publik maupun di tempat-tempat hiburan.
















