Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang Disahkan Jadi Perda

Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang Disahkan Jadi Perda

Pengesahan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang. (Foto: Dok Humas Kota Padang)

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang disahkan menjadi Perda.

Pengesahan Perda tersebut ditandai melalui pembacaan konsep keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan oleh Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani dan para Wakil Ketua DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Padang, Senin (31/7/2023).

Sebelum pengesahan, seluruh fraksi di DPRD setempat menyampaikan pendapat akhir dengan semuanya menyatakan setuju agar Ranperda dimaksud dapat dijadikan sebagai Perda Nomor 9 Tahun 2023.

Menurur Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Perda tersebut sangat penting terutama dalam mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan Pemko Padang ke depan.

Secara garis besar Perda tersebut antara lain mengatur akan mengubah kelembagaan Kantor Kesbangpol menjadi Badan Kesbangpol (Tipe A).

Selanjutnya Dinas Perdagangan berubah dari Tipe B menjadi Tipe A, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) dari Tipe B menjadi Tipe A dan menghilangkan tipe pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Perda ini telah melalui fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi. Kita sangat berharap, hadirnya Perda ini semakin meningkatkan optimalisasi pelaksanaan pemerintahan, kinerja dan pelayanan masing-masing OPD terkait ke depan,” harap Ekos.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani menyebut, penetapan Perda ini telah melalui proses yang cukup panjang.

Mulai dari rapat internal panitia khusus (Pansus), rapat pembahasan Pansus dengan DPRD, kunjungan kerja Pansus serta rapat internal Pansus menyusun laporan dan rapat fraksi-fraksi menyusun laporan mengenai Ranperda terkait.

“Perda ini sangat penting untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Syafrial. (*/red)

Baca Juga

Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Padang Telusuri Orang yang Pernah Kontak Pasien TBC, Kasus Positif Langsung Diarahkan Berobat
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik
Fadly Amran Dorong Wajah Baru Padang, Pasar hingga Infrastruktur Diminta Lebih Menarik
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir menghadiri Malam Pisah Sambut Dandim 0312/Padang di Mercure Hotel.
Apresiasi Tinggi Fadly Amran ke Kolonel Inf Ferry Adianto dalam Sinergitas dan Penanganan Bencana di Padang
Rehabilitasi drainase di Kelurahan Tabing Banda Gadang oleh Dinas PUPR Kota Padang.
Drainase Tabing Banda Gadang Direhabilitasi, Pemko Padang Siapkan Antisipasi Genangan Saat Hujan
Wali Kota Padang Fadly Amran menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang membahas KUA PPAS APBD 2027.
APBD Padang 2027 Rp2,83 Triliun: Pemko Dorong Peningkatan PAD dan Target Pembangunan Kota
Wali Kota Padang Fadly Amran menyerahkan bantuan seragam sekolah gratis kepada siswa SMP Negeri 3 Padang melalui Program Padang Juara.
SMPN 3 Padang Terima Seragam Gratis, Dua Siswa Dapat Reward usai Aksi Heroik di HUT RI ke-81