Sumbardaily.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial berbasis digital melalui penerapan Program Digital Bansos yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Langkah ini menjadi upaya serius untuk meminimalkan persoalan bantuan salah sasaran hingga temuan data ganda yang selama ini masih terjadi di lapangan.
Melalui program tersebut, masyarakat penerima bantuan nantinya diwajibkan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama untuk mengakses layanan bantuan pemerintah.
Kebijakan ini disiapkan sebagai sistem verifikasi penerima bansos secara real-time agar data penerima lebih akurat dan terukur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan mengaku bahwa pihaknya telah siap penuh mendukung implementasi Program Digital Bansos di Kota Padang.
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari komitmen program unggulan (Progul) Padang Melayani yang tengah dijalankan Pemko Padang.
"Program ini bertujuan mengukur ketepatan bansos yang diterima masyarakat. Penggunaan IKD memungkinkan verifikasi dilakukan secara real-time, sehingga risiko data ganda atau salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin," kata Ances, Jumat (15/5/2026) siang.
Menurutnya, integrasi data kependudukan digital menjadi fondasi penting agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Sistem digital tersebut juga diharapkan mampu mempercepat proses validasi penerima bantuan di tingkat daerah.
Sebagaimana diketahui, Padang menjadi salah satu dari delapan kabupaten dan kota di Sumatera yang dipilih sebagai lokasi proyek percontohan atau pilot project Program Digital Bansos.
Penunjukan tersebut membuat Kota Padang memegang peranan strategis dalam implementasi awal program nasional tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Padang juga ditunjuk sebagai koordinator wilayah untuk mendukung kelancaran program.
Untuk memperkuat implementasi teknis di lapangan, sebanyak 1.750 agen pendamping telah disiagakan hingga tingkat RT dan RW.
Para pendamping itu nantinya bertugas membantu masyarakat dalam proses aktivasi IKD agar dapat terkoneksi langsung dengan sistem digital bansos yang sedang disiapkan pemerintah.
Kehadiran agen pendamping dinilai penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami penggunaan identitas kependudukan digital.
Sebelum implementasi program dijalankan, penguatan koordinasi lintas instansi lebih dulu dilakukan Pemko Padang bersama sejumlah kementerian. Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Jumat (24/4/2026).
Pertemuan itu dihadiri Wakil Wali Kota (Wawako) Padang, Maigus Nasir, bersama perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Bank Indonesia (BI).
Forum lintas kementerian tersebut menjadi landasan strategis dalam menyusun arah implementasi Program Digital Bansos di Kota Padang.
Dalam pertemuan tersebut, Maigus Nasir menilai digitalisasi menjadi solusi untuk menjawab persoalan ketidaksesuaian data kemiskinan faktual yang selama ini ditemukan di lapangan.
"Melalui sistem digital yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan diharapkan menjadi lebih akurat dan transparan," katanya.
Sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian terkait itu ditargetkan rampung sehingga Program Digital Bansos dapat diluncurkan secara resmi pada Oktober 2026 mendatang.
Program tersebut sekaligus menjadi langkah awal transformasi layanan bantuan sosial berbasis digital di Kota Padang. (*)
















