Sumbardaily.com - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas terhadap skema pembiayaan bagi masyarakat prasejahtera.
Dalam pidatonya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/05/2026), Presiden meminta agar suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar dipangkas hingga berada di bawah 9 persen.
Kebijakan tersebut disebut sebagai keputusan politik yang diambil langsung oleh Kepala Negara setelah menyoroti tingginya bunga kredit yang selama ini ditanggung kelompok ekonomi kecil.
“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” kata Presiden.
Dalam sambutannya, Presiden menilai terdapat ketimpangan besar dalam akses pembiayaan antara masyarakat kecil dan kalangan pengusaha besar. Menurutnya, pelaku usaha berskala besar justru bisa memperoleh pinjaman bank dengan bunga lebih rendah dibanding masyarakat prasejahtera.
“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” ujarnya.
Presiden menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi kelemahan sistem pembiayaan nasional agar kebijakan yang diterapkan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil. Ia menekankan bahwa prinsip keadilan sosial harus diwujudkan secara nyata, bukan sekadar slogan.
“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” tutur Presiden.
Selain menyoroti bunga kredit PNM Mekaar, Presiden juga memberi perhatian serius terhadap persoalan birokrasi dan lambannya proses perizinan usaha di Indonesia. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga memperbaiki sistem pelayanan agar investasi dan aktivitas usaha tidak lagi terhambat.
Menurut Presiden, banyak pengusaha mengeluhkan lamanya waktu pengurusan izin yang bahkan bisa memakan waktu hingga satu sampai dua tahun.
“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” katanya.
Presiden juga memerintahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi. Satgas tersebut nantinya bertugas menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih dan memperlambat dunia usaha.
Dalam kesempatan itu, Presiden menegaskan pengusaha yang menjalankan usaha secara benar harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah karena dinilai mampu membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi nasional.
“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” lanjutnya.
Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan optimisme terhadap kondisi keuangan negara. Ia meyakini efisiensi anggaran dan perbaikan sistem dapat memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” tutup Presiden. (*)
















