Huntap Agam Dikebut, 80 Unit di BBI Gumarang Masuk Tahap Pelaksanaan

Huntap Agam Dikebut, 80 Unit di BBI Gumarang Masuk Tahap Pelaksanaan

Wakil Bupati Agam saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (12/8/2026). (Foto: Pemkab Agam)

Sumbardaily.com - Pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Agam. Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, SE, M.Com meminta pembangunan tersebut dipercepat agar warga yang masih menempati hunian sementara (Huntara) bisa segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati Agam saat menerima kunjungan Staf Ahli Menteri Bidang Pertanahan dan Keterpaduan Antar Lembaga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Teddy Paul H. Siagian, di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pembangunan Huntap bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk perkembangan proyek di sejumlah lokasi di Kabupaten Agam. Pemerintah daerah dan Kementerian PKP juga membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan percepatan pembangunan hunian bagi masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Teddy Paul H. Siagian menjelaskan pembangunan Huntap di BBI Gumarang dengan jumlah 80 unit sudah memasuki tahap pelaksanaan. Artinya, pembangunan di lokasi tersebut telah bergerak dari tahapan sebelumnya menuju proses pengerjaan.

Sementara itu, pembangunan Huntap di Padang Mardani dengan total 280 unit masih berada pada tahap tender. Proses tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu dituntaskan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.

Selain pembangunan fisik, pemerintah juga membahas status lahan di Inang Sari. Lahan dengan luas sekitar 8 hektare tersebut direncanakan dialihkan statusnya kepada Kabupaten Agam. Proses terkait pengalihan status lahan itu telah diteruskan kepada Direktorat Jenderal Tata Ruang untuk ditindaklanjuti.

Teddy menyampaikan percepatan pembangunan Huntap membutuhkan dukungan serta sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Menurutnya, kerja sama kedua pihak diperlukan agar kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dapat segera terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, Teddy juga berharap Pemerintah Kabupaten Agam dapat mendukung sejumlah program Kementerian PKP. Salah satunya melalui program Satu Rumah Satu Pohon.

Program itu diharapkan dapat berjalan bersamaan dengan pembangunan hunian. Dengan demikian, hunian yang dibangun tidak hanya memenuhi aspek kelayakan tempat tinggal, tetapi juga memperhatikan lingkungan serta keberlanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Agam H. Muhammad Iqbal meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah untuk mempercepat proses pembangunan Huntap. Ia juga meminta koordinasi dan kolaborasi dengan pihak kementerian terus ditingkatkan.

Menurut Iqbal, pembangunan Huntap perlu menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana. Sebagian warga hingga kini masih harus menjalani kehidupan di Huntara.

“Semoga pembangunan Huntap ini segera selesai. Karena kasihan kita dengan masyarakat yang ada di Huntara, mereka sudah terlalu lama di sana,” ujar Iqbal.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian Pemkab Agam dalam mendorong penyelesaian pembangunan Huntap. Pemerintah daerah berharap proses yang masih berjalan, termasuk tender pembangunan di Padang Mardani serta proses terkait lahan Inang Sari, dapat terus dikawal.

Wabup juga berharap koordinasi antara Pemkab Agam dan Kementerian PKP semakin kuat. Menurutnya, komunikasi dan kerja sama yang berjalan secara intensif diperlukan agar berbagai kendala yang berpotensi menghambat pembangunan dapat segera dicarikan solusi.

Percepatan pembangunan Huntap di sejumlah lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak bencana. Setelah pembangunan selesai, warga yang masih berada di Huntara diharapkan dapat segera pindah ke hunian tetap yang aman dan layak.

Dengan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, pembangunan Huntap di Kabupaten Agam diharapkan dapat terus bergerak hingga seluruh kebutuhan masyarakat terdampak bencana terhadap hunian tetap terpenuhi. Wakil Bupati Agam menegaskan percepatan ini penting agar warga yang telah terlalu lama tinggal di Huntara segera memperoleh tempat tinggal yang memberikan kepastian bagi kehidupan mereka ke depan. (*)

Baca Juga

Pemko Padang Matangkan 183 Hunian Tetap di Sungkai, Target Rampung Akhir 2026
Pemko Padang Matangkan 183 Hunian Tetap di Sungkai, Target Rampung Akhir 2026
Sumbar Kebagian 813 Huntap, Pemda Diminta Tuntaskan Lahan Sebelum Pembangunan
Sumbar Kebagian 813 Huntap, Pemda Diminta Tuntaskan Lahan Sebelum Pembangunan
Huntap Korban Bencana Agam Segera Dibangun, Lahan 1,5 Hektare Mulai Tersedia
Huntap Korban Bencana Agam Segera Dibangun, Lahan 1,5 Hektare Mulai Tersedia
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Padang Pikul Target Hunian Tetap Terbesar di Sumbar, Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Tinggi
Harapan Korban Bencana Padang Pariaman Terwujud, Pembangunan 685 Huntap Resmi Dimulai
Harapan Korban Bencana Padang Pariaman Terwujud, Pembangunan 685 Huntap Resmi Dimulai
Rakor LP2B Sumbar Bahas Perlindungan Lahan Produktif, Agam Nyatakan Dukungan Penuh
Rakor LP2B Sumbar Bahas Perlindungan Lahan Produktif, Agam Nyatakan Dukungan Penuh