Polri Bongkar 397 Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan Korban Perdagangan Manusia

Polri Bongkar 397 Kasus TPPO, Selamatkan Ratusan Korban Perdagangan Manusia

Polri membongkar 397 kasus TPPO selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 dengan mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban perdagangan manusia. (Foto: Dok Humas Polri)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 22 Oktober hingga 22 November 2024.

Melalui operasi yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia, aparat berhasil membongkar 397 kasus TPPO dengan mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (22/11/2024), menegaskan komitmen institusinya dalam memberantas kejahatan kemanusiaan ini.

"Perdagangan manusia merupakan ancaman serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Kami bertekad untuk menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan pelaku TPPO di Indonesia. Melalui kolaborasi yang solid dengan berbagai pihak, kami terus berupaya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk eksploitasi," ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Bareskrim Polri mengidentifikasi empat pola utama yang digunakan pelaku. Pertama, pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara.

Kedua, eksploitasi seksual yang menyasar anak-anak dan orang dewasa. Ketiga, praktik pernikahan paksa atau pengantin pesanan. Keempat, eksploitasi pekerja dalam bentuk Anak Buah Kapal (ABK).

Berdasarkan data yang dirilis, operasi ini berhasil mencegah potensi kerugian negara mencapai Rp284,76 miliar. Tiga wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak berada di jurisdiksi Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Wahyu menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi berbagai lembaga dan institusi terkait.

"Permasalahan di negeri ini tidak dapat diselesaikan secara parsial. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memberantas kejahatan TPPO secara komprehensif," jelasnya.

Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan TPPO melalui penyampaian informasi yang dapat mempercepat proses penindakan.

"Mewujudkan Indonesia bebas perdagangan manusia adalah tanggung jawab bersama. Kita semua berperan penting dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang," tambah Wahyu. (red)

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Annisa Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Dharmasraya
Hari Bhayangkara ke-80, Bupati Annisa Tegaskan Sinergi Pemkab dan Polres Dharmasraya
Daftar Lengkap Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Polda Pastikan Tunggu Jadwal Sertijab
Daftar Lengkap Mutasi 8 Kapolres di Sumbar, Polda Pastikan Tunggu Jadwal Sertijab
Kapolda Sumbar Berganti, Irjen Pol Djati Wiyoto Gantikan Gatot Tri Suryanta
Kapolda Sumbar Berganti, Irjen Pol Djati Wiyoto Gantikan Gatot Tri Suryanta
Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang