Sumbardaily.com – Kasus penipuan jual beli mobil dengan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian akhirnya berhasil dibongkar jajaran Polres Tanah Datar. Mengejutkannya, aksi penipuan tersebut ternyata dikendalikan oleh empat orang narapidana (napi) yang berada di dalam Lapas Surabaya.
Keempat pelaku diketahui berinisial Y, S, R, dan I. Mereka menjalankan skenario penipuan dengan berpura-pura menjadi pejabat Polri hingga petugas di kejaksaan untuk meyakinkan calon korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri serangkaian laporan yang masuk ke Polres Tanah Datar selama sekitar delapan bulan terakhir. Dalam periode tersebut, tercatat lima orang korban yang mengalami kerugian dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota kepolisian saat menerima panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal.
Menurutnya, penelepon tersebut mengaku sebagai pejabat Polri yang sedang berada di kejaksaan. Ia kemudian menawarkan bantuan untuk menjualkan sebuah mobil kepada seorang pengusaha.
“Karena curiga mengarah ke penipuan jual beli mobil, pelaku meminta transfer uang ke pihak kejaksaan dengan alasan pembayaran sisa pajak kendaraan. Kami langsung melakukan tindak lanjut terhadap kasus ini,” ujar Surya Wahyudi, Minggu (8/3/2026).
Pelaku Bagi Peran
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut menyusun skenario yang cukup rapi. Setiap orang memiliki peran berbeda untuk memperkuat cerita yang disampaikan kepada korban.
Ada yang berperan sebagai pejabat Polri, ada pula yang mengaku sebagai bendahara kejaksaan. Dengan cara tersebut, korban dibuat percaya sehingga bersedia mentransfer sejumlah uang yang diminta.
Menurut Surya, untuk mengungkap jaringan ini, polisi sempat mengikuti alur komunikasi yang dibangun oleh pelaku. Bahkan, petugas sempat mengirimkan sejumlah uang sebagai bagian dari strategi pelacakan.
Langkah tersebut dilakukan agar komunikasi dengan pelaku tetap berlangsung sehingga aparat dapat melacak keberadaan mereka.
“Kami mengikuti permainan penipuan yang dilakukan pelaku. Tujuannya agar komunikasi terus berjalan sehingga bisa dilakukan pelacakan,” jelasnya.
Nomor Telepon Selalu Nonaktif
Dari keterangan para korban yang sebelumnya melapor, pelaku memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya. Setelah uang yang diminta dianggap cukup, nomor telepon yang digunakan pelaku biasanya langsung tidak aktif.
Hal itu sempat menyulitkan proses pelacakan. Namun, polisi akhirnya berhasil menemukan petunjuk penting melalui teknologi pelacakan yang dimiliki.
Dalam proses penelusuran tersebut, lokasi nomor telepon sempat terdeteksi berada di Medan. Akan tetapi, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta berbeda.
“Ternyata nomor telepon tersebut dibeli oleh pelaku di Medan. Mereka hanya menerima OTP untuk mengaktifkan WhatsApp. Awalnya kami mendeteksi keberadaan pelaku di Medan, namun setelah didalami ternyata mereka berada di dalam Lapas Surabaya,” ungkap Surya.
Rekening Dibeli Secara Online
Selain menggunakan nomor telepon yang berbeda-beda, para pelaku juga memanfaatkan berbagai rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.
AKP Surya Wahyudi menjelaskan, nomor rekening yang digunakan pelaku didapat dengan cara membeli secara daring melalui marketplace. Harga yang dibayarkan untuk satu rekening disebut sekitar Rp500 ribu.
“Mereka memiliki rekening yang berbeda-beda. Dari pengakuan pelaku, rekening tersebut dibeli melalui marketplace dengan harga sekitar Rp500 ribu,” kata Surya.
Setelah korban mentransfer uang, dana tersebut tidak disimpan lama di rekening awal. Uang langsung dipindahkan ke rekening lain yang berfungsi sebagai tempat penampungan. Cara ini dilakukan agar aliran dana sulit dilacak oleh aparat penegak hukum.
Polisi Kembangkan Kasus
Polisi menduga praktik penipuan jual beli mobil yang dikendalikan oleh para napi ini tidak hanya menyasar korban di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Dari pengakuan para pelaku, aksi penipuan dilakukan secara bersamaan terhadap banyak target di berbagai daerah.
“Dalam satu rangkaian waktu mereka bisa melakukan beberapa penipuan sekaligus. Korbannya juga berada di lokasi yang berbeda-beda, tidak hanya di Sumbar,” ujar Surya.
Saat ini, Polres Tanah Datar masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari hasil penipuan tersebut.
Langkah ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan sindikat penipuan jual beli mobil yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan tersebut. (*)















