Sumbardaily.com, Padang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melakukan pemeriksaan terhadap seorang dokter yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan karyawan di sebuah klinik kesehatan Kota Padang. Kasus ini menarik perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter tersebut sebagai saksi pada Kamis (9/1/2025).
"Perkara ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi oleh tim penyidik dan prosesnya terus berlanjut," ungkapnya.
Kuasa Hukum Korban, Suharizal menyatakan apresiasi atas kinerja cepat penyidik dalam menangani kasus ini. Menurutnya, langkah penyidik dalam mengamankan bukti-bukti, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian dan pemeriksaan saksi-saksi, menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini.
"Hingga saat ini, baik dari pihak terlapor maupun keluarganya belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf. Klien kami sebagai korban masih menunggu proses hukum hingga penetapan tersangka dan belum memiliki keinginan untuk menempuh jalur damai," tegasnya.
Kasus ini bermula dari viralnya sebuah video di platform TikTok yang diunggah oleh akun @dwitaayundas. Dalam video tersebut terlihat kejadian yang melibatkan seorang dokter dan karyawan klinik.
Rekaman video memperlihatkan seorang perempuan berbaju biru yang diapit oleh dua perempuan berbaju ungu, sementara terdengar suara narator yang menyatakan, "Iko Dokter yang alah menampar karyawan, ko nyo a, den bao ke polisi caliak lah (Ini Dokter yang sudah menampar karyawan, ini dia, saya bawa ke polisi, lihat saja)."
Video yang diunggah pada Rabu (18/12/2024) tersebut juga disertai keterangan yang menegaskan telah terjadi tindak penganiayaan berupa tamparan yang dilakukan oleh seorang dokter terhadap karyawan klinik.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dugaan tindak penganiayaan tersebut.