Polisi Tangkap Pelaku Pemilik Bom Ikan di Pariaman, Ini Motifnya

Polisi Tangkap Pelaku Pemilik Bom Ikan di Pariaman, Ini Motifnya

Pelaku JS (53) saat berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pariaman. (Foto: Istimewa)

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman menangkap seorang pria diduga pelaku pemilik 10 unit bom ikan yang ditemukan di sebuah warung Kota Pariaman beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi menjelaskan, pria berinisil JS (53) itu ditangkap Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Saat ditangkap, pelaku sedang potong rambut dibelakang rumahnya dan mencoba melarikan diri ke rawa-rawa,” ungkap Arvi, Sabtu (8/7/2023).

Arvi melanjutkan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman telah memberi tembakan peringatan namun JS tetap berusaha melarikan diri sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Baca Juga:

Polisi Amankan 10 Bom Ikan di Sebuah Warung Kota Pariaman

Setelah dilumpuhkan, pelaku dibawa ke RSUD Pariaman untuk diberi penanganan medis lalu digiring ke Mapolres Pariaman untuk diproses secara hukum.

“Dari keterangan pelaku, bom itu dibawa dari Sibolga. Pelaku membungkusnya dengan kardus dan dibawa menggunakan travel ke Kota pariaman,” ungkap Arvi.

Sesampai di Kota Pariaman, bom ikan itu di sebuah warung yang berdekatan dengan SDN 08 Apar, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.

“Pengakuan pelaku, bom itu hanya untuk menakut-nakuti saudaranya karena tidak mau menandatangani surat jual beli tanah harta pusaka,” kata Arvi.

Akibat perbuatannya, JS dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tindak pidana tanpa izin memiliki bahan peledak oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman. (*)

Baca Juga

Polres Pariaman menangkap seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor di Kota Pariaman.
Buruh Harian Lepas di Pariaman Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Curanmor dan Penggelapan
Polisi Sikat Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika Secara Beruntun, Dua Pelaku Karyawan Hotel di Pariaman
Polisi Sikat Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika Secara Beruntun, Dua Pelaku Karyawan Hotel di Pariaman
Polisi Polres Pariaman mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penggelapan hewan ternak setelah pengembangan kasus pengrusakan rumah dan pengancaman.
Pria di Pariaman Ditangkap usai Diduga Rusak Rumah dan Ancam Orang Tua, Kasus Melebar ke Pencurian Ternak
Berkedok Bertani, Pria di Tanah Datar Budidayakan Ganja
Berkedok Bertani, Pria di Tanah Datar Budidayakan Ganja
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sedang Asyik Mandi di Rumah Kosong Pariaman
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi Sedang Asyik Mandi di Rumah Kosong Pariaman
Balas Dendam, Ayah di Padang Pariaman Habisi Nyawa Pelaku yang Cabuli Anak Kandungnya
Balas Dendam, Ayah di Padang Pariaman Habisi Nyawa Pelaku yang Cabuli Anak Kandungnya