Polisi Masih Diragukan, Ini Data Lengkap Survei GoodStats 2025

Polisi Masih Diragukan, Ini Data Lengkap Survei GoodStats 2025

Ilustrasi Polisi (Foto: Shutterstock via GoodStats)

Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan penegak hukum yang berpihak pada keadilan. Namun, temuan terbaru dari GoodStats menunjukkan bahwa citra institusi Polri masih jauh dari harapan sebagian besar warga. Lewat survei bertajuk Penilaian Pengalaman Masyarakat terhadap Pelayanan Polisi Tahun 2025, terungkap bahwa mayoritas masyarakat Indonesia belum sepenuhnya percaya pada profesionalisme dan integritas kepolisian.

Survei nasional tersebut mengungkap bahwa sekitar dua dari tiga responden mengaku memiliki pengalaman tidak menyenangkan saat berurusan dengan aparat kepolisian dalam dua tahun terakhir. Padahal, tingkat interaksi masyarakat dengan institusi ini cukup tinggi, menandakan bahwa peran polisi masih sangat vital dalam kehidupan sehari-hari.

Interaksi Tinggi, Kepuasan Rendah

Sebanyak 75,1 persen responden menyatakan pernah berurusan dengan polisi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Urusan yang paling banyak dialami masyarakat adalah terkait administrasi kendaraan seperti pengurusan SIM, STNK, atau BPKB (60,5 persen), lalu pelanggaran lalu lintas (34,5 persen), pelaporan tindak pidana atau kasus khusus (12,9 persen), serta berbagai keperluan lain (5,4 persen).

Namun, tingginya intensitas interaksi tersebut belum mampu dibarengi dengan kualitas pelayanan yang memuaskan. Survei mencatat bahwa 66,2 persen responden mengalami pengalaman negatif dalam hubungan mereka dengan polisi.

Pungli Masih Jadi Keluhan Utama

Dari berbagai bentuk pengalaman negatif yang dialami, pungutan liar (pungli) menjadi keluhan paling dominan, disebut oleh 55,1 persen responden. Praktik ini tidak selalu dilakukan secara terang-terangan. Banyak warga mengaku aparat memberikan “kode” agar urusan dipermudah jika diberikan imbalan.

Selain pungli, 41,8 persen responden mengeluhkan lambatnya penanganan kasus. Sebanyak 22,3 persen bahkan merasa pernah menjadi korban ketidakadilan hukum seperti salah tuduh atau dipaksa mengakui kesalahan yang tidak mereka lakukan. Tidak sedikit pula yang mengalami perlakuan kasar (17 persen).

Reaksi Emosional dan Rendahnya Pelaporan

Dampak dari pengalaman negatif ini memicu berbagai reaksi emosional dari masyarakat. Sebanyak 45,9 persen responden mengaku merasa jengkel, sementara 21 persen merasa malu bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh aparat negara. Hanya 33,1 persen yang menganggap kejadian tersebut sebagai hal biasa.

Meski demikian, sebanyak 60 persen responden memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke saluran resmi. Alasan yang paling banyak disebut adalah ketidakpercayaan bahwa laporan akan ditindaklanjuti, rasa takut dipersulit, atau merasa enggan berurusan lebih jauh.

Dari 40 persen yang sempat melapor, mayoritas menyatakan laporan mereka hanya mendapat tanggapan standar (47,6 persen). Bahkan 21 persen mengaku laporan ditanggapi secara tidak profesional, dan hanya 4,9 persen yang merasa laporan mereka ditangani dengan sangat baik.

Citra Polisi Masih Terbelah

Data dari survei ini juga menunjukkan bagaimana persepsi publik terhadap institusi kepolisian masih belum solid. Hanya 34,4 persen yang menyatakan percaya bahwa polisi adalah institusi yang bersih, profesional, dan mengayomi. Sementara itu, 40,9 persen mengaku ragu-ragu, 24,7 persen tidak percaya sama sekali, dan hanya 1,4 persen yang merasa sangat percaya.

Angka-angka ini mencerminkan jarak yang cukup lebar antara nilai ideal yang diusung kepolisian, seperti Tribrata—melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat—dengan realitas di lapangan yang masih menyisakan berbagai persoalan mendasar.

Survei ini menjadi cerminan bahwa upaya reformasi institusi kepolisian belum sepenuhnya menjawab harapan masyarakat. Ketika kepercayaan publik menjadi salah satu modal utama dalam penegakan hukum, hasil survei ini seharusnya menjadi peringatan sekaligus evaluasi menyeluruh bagi kepolisian agar bisa kembali merebut kepercayaan rakyat. (pooke)

Baca Juga

Kapolda Sumbar Berganti, Irjen Pol Djati Wiyoto Gantikan Gatot Tri Suryanta
Kapolda Sumbar Berganti, Irjen Pol Djati Wiyoto Gantikan Gatot Tri Suryanta
Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Modus Pejabat Polri Jual Mobil, Sindikat Napi Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
170 Personel Polri Terdampak Bencana di Sumbar Dapat Bantuan dari Kapolri
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang
Bawa Sajam Hendak Tawuran, 6 Remaja Diamankan Aparat Gabungan di Padang
Pemukiman Luluh Lantak, Peninjauan Petinggi TNI dan Polri Bukakan Fakta Memilukan di Palembayan Agam
Pemukiman Luluh Lantak, Peninjauan Petinggi TNI dan Polri Bukakan Fakta Memilukan di Palembayan Agam
Sah! KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri tak Bisa Lagi Tahan Orang Sembarangan
Sah! KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri tak Bisa Lagi Tahan Orang Sembarangan