Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba

Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba

Tim Phyton menangkap residivis pencurian di Gurun Laweh, Kota Padang. Pelaku mencuri HP dan tabung gas, hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu. (Dok. Polsek Lubuk Begalung)

Polisi di Padang Bekuk Residivis Pencuri Ponsel dan Tabung Gas, Pelaku Mengaku untuk Beli Narkoba

Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung menangkap residivis pencurian di Gurun Laweh, Kota Padang. Pelaku mencuri HP dan tabung gas, hasilnya digunakan untuk membeli sabu-sabu.

Sumbardaily.com, Padang - Tim Phyton Kepolisian Sektor Lubuk Begalung (Polsek Lubeg) kembali menunjukkan ketangkasannya dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

Dalam Operasi Sikat Singgalang 2025, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias Kamek (40), yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah warga bernama Edison Caniago (56) di jalan Gurun Laweh Nomor 20.

"Dalam kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon seluler (ponsel) Redmi 9C warna hitam dan satu tabung gas 3 kilogram, dengan total nilai kerugian mencapai Rp1,8 juta," kata Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, Senin (20/10/2025) malam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Iptu Apriadi bersama Panit 2 Opsnal Aipda Albert Firman bergerak cepat menuju lokasi.

Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun keterangan saksi, tim mengidentifikasi dan membekuk pelaku di depan rumah kontrakan di kawasan Gurun Laweh Nan XX.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang terbuat dari triplek dengan cara merusak kunci grandel," kata Robby.

Setelah mengambil ponsel dari atas kasur dan tabung gas dari dapur, pelaku membawa barang curian tersebut ke rumahnya. Tabung gas dijual seharga Rp85 ribu, sementara ponsel digunakan sendiri oleh pelaku.

Kepada penyidik, Kamek juga mengaku bahwa hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Ia diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah diproses hukum sebelumnya," kata Kapolsek.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Polsek Lubuk Begalung, kata Kompol Robby, akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum, terutama dalam operasi penindakan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Padang.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama Operasi Sikat Singgalang 2025,” tuturnya. (adl)

Baca Juga

Petugas Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian bermodus menuduh korban berbuat tak senonoh, disertai barang bukti handphone milik korban.
Modus Tuduh Korban Berbuat tak Senonoh, Pria di Padang Ditangkap usai Gasak Tas Berisi Ponsel
Petugas Polsek Nanggalo memperlihatkan tersangka residivis pencurian kayu beserta barang bukti enam batang reng kayu yang diamankan dalam Operasi Sikat Singgalang 2026.
Residivis Pencurian Kayu Dibekuk Polisi di Padang, Buron Berbulan-bulan Akhirnya Ditangkap
Petugas Satreskrim Polres Agam mengamankan seorang residivis kasus pencurian kotak amal di Kabupaten Agam.
Residivis Pencurian Kotak Amal di Agam Ditangkap Saat Tidur, Curi Uang dari Musala
Residivis Curanmor Kembali Berulah di Padang, Begini Nasibnya di Tangan Tim Klewang
Residivis Curanmor Kembali Berulah di Padang, Begini Nasibnya di Tangan Tim Klewang
Tim Tabur Kejati Sumbar bersama Kejari Pasaman Barat mengamankan dua buronan atau DPO di Nagari Sasak, Kabupaten Pasaman Barat.
Kejati Sumbar Tangkap Buronan Kasus Pencurian dan Perkebunan Tanpa Izin di Kawasan Hutan Pasaman Barat
Petugas Satreskrim Polresta Padang memperlihatkan tersangka kasus pencurian dalam keluarga bersama barang bukti brankas kayu di Mapolresta Padang.
Anak Kandung di Padang Ditangkap usai Curi Perhiasan dan Uang Milik Ibu Sendiri