Sumbardaily.com - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Pampangan, tepatnya di Simpang Natraco, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Satu truk kontainer mengalami rem blong hingga kehilangan kendali dan menghantam tiga rumah warga. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Kecelakaan itu melibatkan truk kontainer dengan nomor polisi (nopol) BA 8360 QC. Saat dilakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (8/9/2026) sore, petugas mendapati kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat setelah menabrak rumah warga.
"Korban yang meninggal dunia dalam kejadian tersebut merupakan kernet truk kontainer. Hingga proses pendataan dilakukan, identitas korban masih belum diketahui atau masih dalam proses pendataan," kata Kapolsek Lubuk Begalung. Kompol Robby Setiadi Purba.
Sementara itu, sopir truk kontainer mengalami luka-luka. Korban kemudian dilarikan ke Semen Padang Hospital (SPH) untuk mendapatkan penanganan medis.
"Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, kecelakaan merupakan laka lantas tunggal yang melibatkan satu unit mobil kontainer," ucapnya.
Truk dengan nomor polisi BA 8360 QC tersebut diketahui mengalami rem blong. Kondisi itu menyebabkan kendaraan menabrak tiga unit rumah milik warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Tiga rumah warga yang mengalami kerusakan masing-masing milik May Yulianis, Sariati dan Lismantri.
"Kerusakan pada rumah-rumah tersebut menjadi bagian dari dampak kecelakaan selain kerusakan berat yang dialami kendaraan kontainer," ucap Kapolsek.
Total kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp50 juta. Nilai tersebut mencakup kerusakan satu unit mobil kontainer serta tiga rumah warga yang terdampak tabrakan.
Pasca kecelakaan, petugas langsung melakukan sejumlah tindakan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut.
Polisi melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Petugas juga membantu proses evakuasi korban untuk mendapatkan penanganan medis di SPH.
Selain menangani korban, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat kendaraan dan aktivitas penanganan kecelakaan di TKP.
"Barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan juga diamankan oleh petugas. Penanganan selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Laka Satlantas Polresta Padang," tutur Robby.
Saat ini, polisi melakukan koordinasi untuk proses penanganan perkara, termasuk pengamanan barang bukti serta pendalaman terhadap kecelakaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka-luka. (*)
















