Sumbardaily.com, Padang – Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemetaan mendalam terhadap potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Langkah ini mengantisipasi berbagai hambatan yang mungkin terjadi selama proses pemungutan suara.
Anggota Bawaslu Sumbar Muhammad Khadafi, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan secara komprehensif.
Proses pengambilan data berlangsung selama enam hari, mulai 10 hingga 15 November 2024, mencakup 1.265 Kelurahan/Desa/Nagari di 13 Kabupaten dan 6 Kota di Sumbar.
Hasil pemetaan mengungkapkan 20 indikator potensi kerawanan TPS, yang dibagi menjadi dua kategori utama: 18 indikator yang paling sering terjadi dan 2 indikator yang jarang namun tetap memerlukan perhatian serius.
18 Indikator Kerawanan Utama
Beberapa indikator signifikan yang teridentifikasi meliputi persoalan daftar pemilih dimana 5.232 TPS memiliki pemilih disabilitas terdaftar di DPT, 2.455 TPS memiliki pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 2.028 TPS terdapat Pemilih Pindahan (DPTb).
Kendala infrastruktur, 905 TPS menghadapi kendala jaringan internet, 272 TPS memiliki masalah aliran listrik, 249 TPS sulit dijangkau karena kondisi geografis dan cuaca.
Selanjutnya potensi konflik, 68 TPS memiliki riwayat kekerasan, 58 TPS terindikasi praktik politik uang, 47 TPS pernah mengalami intimidasi terhadap penyelenggara pemilihan.
Kerawanan administratif, 1.582 TPS memiliki petugas KPPS di luar domisili, 33 TPS terindikasi adanya keberpihakan ASN, TNI/Polri, atau Kepala Desa.
Dua Indikator Jarang Namun Kritis
Meskipun jarang terjadi, dua indikator berikut tetap menjadi perhatian: 3 TPS terindikasi petugas KPPS berkampanye, 1 TPS mengalami penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
Khadafi melanjutkan, Bawaslu Sumbar tidak sekadar mengidentifikasi masalah, tetapi juga merancang strategi pencegahan yang sistematis.
Mulai dari pengawasan aktif, dengan melakukan patroli intensif di wilayah TPS rawan, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik.
Selain itu, kolaborasi multipihak juga dilakukan bekerjasama dengan pemantau pemilihan, melibatkan organisasi masyarakat, kepemudaan, dan tokoh lintas kategori, hingga membentuk pos pengawasan di berbagai level
Langkah ini dilakukan dengan memfasilitasi infrastruktur oengawasan, seperti menyediakan posko pengaduan masyarakat, membentuk kampung/desa/nagari pengawasan, hingga membangun sistem pengawasan offline dan online.
"Pemetaan ini bertujuan memitigasi potensi gangguan agar pemungutan suara berlangsung lancar dan demokratis," tegas Khadafi.
Bawaslu Sumbar mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi mencegah potensi kerawanan, menjaga integritas, dan memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai prinsip demokrasi. (red)















