Efisiensi Pemilu 2029 Dimulai dari Data Pemilih, Ini Langkah Bawaslu Sumbar

Efisiensi Pemilu 2029 Dimulai dari Data Pemilih, Ini Langkah Bawaslu Sumbar

Bawaslu (Foto: Dok Bawaslu)

Sumbardaily.com, Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem digitalisasi dan sinkronisasi data pemilih sebagai langkah strategis menuju efisiensi pelaksanaan Pemilu 2029.

Upaya ini diungkapkan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) Penguatan Kelembagaan Terkait Konsolidasi Data Hasil Pencegahan Tahun 2025 yang digelar di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Rabu (5/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh kepala bagian dan staf Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Fokus utama kegiatan adalah memperkuat koordinasi antarwilayah, memastikan konsolidasi data pencegahan berjalan lebih sistematis, serta mendorong efisiensi pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumbar, Fadhlul Hanif, menekankan pentingnya pendokumentasian aktivitas pencegahan secara menyeluruh dan akurat. Menurutnya, masih terdapat beberapa daerah yang belum maksimal dalam pengisian Form Cegah, padahal kegiatan pencegahan di lapangan telah berjalan cukup aktif.

“Kami menemukan masih ada kabupaten dan kota yang belum optimal dalam pengisian form pencegahan. Padahal, aktivitasnya banyak, baik di lapangan maupun melalui media sosial,” ujar Fadhlul.

Ia menambahkan, dokumentasi yang lengkap menjadi elemen penting untuk memperkuat akuntabilitas lembaga dan memastikan seluruh aktivitas pengawasan dapat diukur dengan baik. Data yang terkelola secara baik juga akan membantu Bawaslu dalam memetakan potensi pelanggaran serta mengoptimalkan strategi pencegahan di masa mendatang.

Selain konsolidasi data, Bawaslu Sumbar juga menyoroti pelaksanaan pengawasan partisipatif sebagai elemen kunci pencegahan pelanggaran pemilu. Fadhlul mengingatkan para calon peserta kegiatan agar segera menuntaskan catatan kritis dan menonton video pembelajaran yang telah disiapkan sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Kami mohon peserta menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran agar kegiatan berjalan optimal,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhamad Khadafi, menjelaskan bahwa aspek penyelesaian sengketa juga menjadi bagian penting dari fungsi internal Bawaslu.

“Stimulasi penyelesaian sengketa merupakan bagian dari kewenangan internal Bawaslu. Kami memiliki otoritas untuk memutuskan sengketa, meskipun hanya melibatkan dua pihak, yakni Bawaslu dan KPU,” jelas Khadafi.

Menurutnya, dasar hukum penyelesaian sengketa meliputi berita acara, keputusan, dan rekomendasi resmi yang menjadi landasan administratif lembaga.

Khadafi juga menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih berkelanjutan untuk memastikan akurasi dalam penetapan status pemilih memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS). Ia mencontohkan, di lapangan masih ditemukan kasus di mana warga yang telah meninggal dunia tetap tercatat sebagai pemilih aktif, atau sebaliknya.

“Kasus seperti ini menunjukkan perlunya koordinasi lebih erat antara Bawaslu, KPU, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Validitas data harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan unsur TNI dan Polri, menjadi bagian dari strategi memperkuat keabsahan data kependudukan.

Menurut Khadafi, tujuan akhir dari digitalisasi dan sinkronisasi data ini adalah menciptakan pemilu yang efisien dan hemat biaya. Salah satu penyebab tingginya anggaran pemilu, kata dia, adalah masih digunakannya surat suara fisik yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.

“Tujuan akhir kita sederhana: agar Pemilu 2029 lebih efisien dan tidak lagi berbiaya mahal,” tegas Khadafi. (red)

Baca Juga

HiFi Air hingga AI, Strategi Indosat Dongkrak Pendapatan dan Jaringan
HiFi Air hingga AI, Strategi Indosat Dongkrak Pendapatan dan Jaringan
ASN Diminta untuk Mengubah Pola Pikir dan Gaya Kerja di Tengah Perubahan Zaman
ASN Diminta untuk Mengubah Pola Pikir dan Gaya Kerja di Tengah Perubahan Zaman
Sekdaprov Sumbar: Awal 2026, Semua Administrasi Pemerintah Beralih ke Digital
Sekdaprov Sumbar: Awal 2026, Semua Administrasi Pemerintah Beralih ke Digital
Realisasi Anggaran Belum Maksimal, Bawaslu Sumbar Keluarkan Peringatan
Realisasi Anggaran Belum Maksimal, Bawaslu Sumbar Keluarkan Peringatan
Demokrasi dari Pedalaman: Bawaslu RI Bangun Kampung Pengawasan di Mentawai
Demokrasi dari Pedalaman: Bawaslu RI Bangun Kampung Pengawasan di Mentawai
ASN Padang Dituntut Melek Digital, Maigus Nasir: Tak Bisa Manual Lagi
ASN Padang Dituntut Melek Digital, Maigus Nasir: Tak Bisa Manual Lagi