Sumbardaily.com - Upaya penguatan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Pesisir Selatan mulai menunjukkan hasil positif. Pemerintah pusat menyetujui dukungan anggaran sekitar Rp59 miliar untuk program rehabilitasi jaringan irigasi dan penanganan sungai yang diusulkan pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas pertanian, mengurangi risiko banjir, serta memperkuat infrastruktur strategis yang dibutuhkan masyarakat.
Selain sektor irigasi dan sungai, pemerintah daerah juga terus memperjuangkan penanganan abrasi yang mengancam sejumlah kawasan pesisir. Sejumlah usulan perlindungan pantai saat ini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat.
Perkembangan tersebut diperoleh setelah Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan audiensi dengan jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni didampingi Sekretaris Daerah Zainal Arifin serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jaferi, Kamis (4/6/2026).
Rombongan diterima langsung oleh Sesditjen Sumber Daya Air Dedi Natrifahrizal Dedisky Nazarudin, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan SDA Gatot Bayu Aji, Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan A. Adi Umar Dani, serta Kasubdit Bina Operasi dan Pemeliharaan Tantri Anggraini.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah kebutuhan mendesak terkait pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air disampaikan kepada pemerintah pusat. Pembahasan difokuskan pada rehabilitasi jaringan irigasi, penanganan sungai, hingga perlindungan kawasan pesisir dari ancaman abrasi yang terus terjadi di beberapa wilayah.
Pada sektor irigasi, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengusulkan rehabilitasi terhadap 114 daerah irigasi yang tersebar di berbagai kecamatan. Program ini dinilai penting untuk mendukung sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat.
Dari total usulan tersebut, sebanyak delapan daerah irigasi telah memperoleh persetujuan pendanaan pada tahun 2026 dengan total anggaran sekitar Rp17 miliar. Persetujuan tersebut menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas jaringan irigasi yang dibutuhkan petani.
Tidak hanya itu, sebanyak 90 daerah irigasi lainnya juga telah masuk dalam daftar prioritas pemerintah pusat untuk mendapatkan penanganan pada tahap berikutnya. Sementara enam daerah irigasi lainnya masih menjalani proses penyempurnaan dokumen administrasi dan persyaratan teknis sebelum dapat diproses lebih lanjut.
Pemerintah daerah optimistis seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan secara bertahap sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kabar positif juga datang dari sektor pengendalian sungai. Dalam pertemuan tersebut, Kementerian PUPR menyetujui penanganan tujuh titik lokasi sungai di Kabupaten Pesisir Selatan dengan total nilai anggaran mencapai Rp42 miliar.
Program penanganan sungai itu diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat. Selain melindungi kawasan permukiman, upaya tersebut juga penting untuk menjaga kelancaran aktivitas ekonomi warga yang berada di sepanjang daerah aliran sungai.
Di samping usulan yang telah mendapatkan persetujuan, persoalan abrasi pantai juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Sedikitnya terdapat lima titik yang membutuhkan penanganan segera, yakni Pantai Sago, Pantai Muara Api-Api, Pantai Surantih, Pantai Muaro Bamtiang Tarusan, dan Pantai Pasir Pelangai.
Abrasi yang terus terjadi di kawasan tersebut dinilai berpotensi mengancam permukiman warga, fasilitas umum, infrastruktur dasar, hingga lahan produktif masyarakat yang berada di sepanjang garis pantai.
Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan penanganan abrasi pantai merupakan kebutuhan mendesak yang harus segera mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kawasan pesisir.
"Penanganan abrasi pantai menjadi kebutuhan yang sangat mendesak karena menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan kawasan pesisir. Kami berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat," ujar Hendrajoni.
Saat ini, usulan penanganan abrasi pada lima lokasi tersebut masih berada dalam tahap pembahasan dan menunggu persetujuan anggaran dari pemerintah pusat yang direncanakan pada tahun 2027.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyambut positif respons yang diberikan Kementerian PUPR terhadap berbagai kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat diharapkan terus diperkuat agar pembangunan infrastruktur sumber daya air, rehabilitasi irigasi, pengendalian sungai, serta perlindungan kawasan pesisir dapat berjalan secara optimal.
Dengan dukungan anggaran yang telah disetujui mencapai sekitar Rp59 miliar untuk sektor irigasi dan penanganan sungai, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan optimistis pembangunan infrastruktur strategis akan semakin meningkat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (*)
















