Sumbardaily.com, Padang Panjang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipuan ini marak dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi warga melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp, bahkan menyebarkan file aplikasi palsu dalam bentuk APK.
Peringatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Padang Panjang, Windo A. Rezzo, pada Jumat (13/6/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui saluran komunikasi pribadi seperti telepon atau aplikasi perpesanan. Seluruh proses resmi hanya dilakukan di kantor-kantor layanan Disdukcapil.
"Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon atau WhatsApp untuk aktivasi IKD. Kami juga tidak pernah mengirimkan file APK kepada warga," ujar Windo A. Rezzo.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya tersedia di platform unduhan resmi, yaitu PlayStore dan AppStore. Aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung oleh warga dengan datang ke Kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik, atau Kantor Lurah setempat.
Windo juga menekankan bahwa password untuk login ke sistem IKD dibuat secara otomatis oleh sistem milik Kementerian Dalam Negeri. Kata sandi tersebut dikirimkan langsung ke alamat surat elektronik (email) resmi milik pemilik identitas.
"Disdukcapil tidak pernah meminta password kepada warga dalam bentuk apa pun," tegasnya. Ia menambahkan, seluruh proses aktivasi bersifat digital dan gratis. Tidak ada biaya administrasi, termasuk tidak adanya keharusan membeli meterai.
Menurut Windo, masyarakat harus semakin waspada terhadap ajakan aktivasi yang datang dari pihak-pihak tidak resmi, terutama yang mengarahkan untuk mengunduh file dari luar toko aplikasi resmi. "Hindari memberikan data pribadi atau informasi sensitif kepada siapa pun yang tidak memiliki otoritas resmi," ujarnya.
Disdukcapil Kota Padang Panjang telah menerima laporan dari seorang warga yang menjadi korban modus penipuan tersebut. Korban mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil melalui WhatsApp.
Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk mengunduh file APK yang diklaim sebagai aplikasi IKD. File itu menggunakan logo burung Garuda, menyerupai simbol aplikasi resmi, sehingga korban tidak menaruh curiga.
"Korban diarahkan untuk mengisi data pribadi, lalu membuat dua jenis password, masing-masing delapan dan enam karakter, sebagai syarat login," ungkap Windo.
Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang melalui aplikasi m-Banking dengan alasan untuk pembelian materai digital. Setelah proses selesai, ponsel korban mendadak tidak dapat digunakan atau freeze. Sebelumnya, pelaku memang meminta agar ponsel tidak dimatikan selama proses berlangsung.
Tak lama setelah itu, terjadi transaksi otomatis dari rekening korban melalui aplikasi m-Banking. Menyadari adanya penipuan, korban segera menghubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran akun serta membuat laporan kepada kepolisian. Korban juga memberi izin kepada Disdukcapil untuk menyampaikan kronologi kasus ini kepada publik sebagai bentuk edukasi.
"Apabila masyarakat menemukan modus serupa, segera laporkan ke pihak berwajib untuk menghindari kerugian lebih besar," ujar Windo.
Sebagai langkah pencegahan, Disdukcapil Padang Panjang akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai proses digitalisasi layanan kependudukan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi penipuan yang muncul seiring perkembangan layanan digital pemerintah. (red)
















