Sumbardaily.com, Padang Pariaman - Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi ancaman bagi pekerja migrasi Indonesia.
Untuk mencegah hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengadakan sosialisasi pekerja migran dalam menghadapi ancaman TPPO. Sosialisasi ini berlangsung di Aula Balai Kota, Selasa (26/9/2023).
Menurut Wali Kota Pariaman Genius Umar, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat kompleks.
"Modus dan cara yang digunakan sangat beragam dan terus berkembang, serta melibatkan sindikasi sebagai pelakunya," ungkap Genius saat menghadiri sosialisasi secara daring.
Untuk memberantas TPPO, kata Genius, memerlukan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak.
Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah, mulai dari tingkat desa, sampai ke tingkat pusat.
Sementara itu, Direktur Pelindungan Dan Pemberdayaan Kawasan Amerika Dan Pasifik Dwi Anto mengatakan, sosialisasi ini penting dalam mengedukasi masyarakat tentang ancaman TPPO dan membangkitkan kesadaran akan pentingnya melawan dan mencegah praktik tindakan illegal.
"Langkah-langkah pencegahan seperti ini tidak hanya berkontribusi pada keamanan nasional, tetapi juga berperan penting dalam melindungi mereka yang paling rentan dari eksploitasi dan penindasan," sebutnya. (*/red)