Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang berkomitmen mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) melalui kebijakan yang pro terhadap industri lokal.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree H Algamar menyebut, Pemko Padang akan berupaya lebih banyak menggunakan produk-produk produksi IKM Kota Padang.
Hal itu ditekankannya saat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Sertifikasi Fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Industri Kecil di Padang, Rabu (22/5/2024).
"Pemanfaatan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah bukan hanya sebuah kebijakan administratif tapi juga sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional dan daerah kita, khususnya Kota Padang. Mahal-mahal sedikit asal orang Padang yang bikin kita beli," ujarnya.
Melalui kebijakan pro produksi lokal Padang, ungkap Andree, Pemko Padang juga berupaya melakukan penyederhanaan proses pengadaan barang dan saja.
"Karena itu, produk pelaku IKM harus dimasukkan ke dalam e-katalog Kota Padang. Kalau tidak masuk ke e-katalog ya apa yang mau kita klik untuk dibeli. Produk-produk yang punya nilai TKDN tinggi akan lebih kita diutamakan," katanya.
Andree pada kesempatan itu juga mendorong pelaku IKM terus berinovasi dalam menciptakan produk barang dan jasa. Lalu memastikan kualitas dari produk yang dihasilkan dijaga dan dikontrol.
Pelaku IKM tidak perlu takut berbisnis dengan pemerintah karena Pemko Padang sudah menggunakan kartu kredit pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
"Jadi itu sistemnya setelah belanja langsung dibayar. Jadi tidak ada pemerintah belanja produk IKM tapi bayarnya baru enam bulan kemudian. Kalau ada yang seperti itu langsung laporkan ke saya," tegas Andree.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Padang Ferry Erviyan menambahkan bahwa kegiatan ini diikuti 45 pelaku IKM se-Kota dengan kriteria yang telah ditetapkan.
"Melalui kegiatan ini kita ingin memberikan pemahaman kepada pelaku IKM terkait pentingnya sertifikasi TKDN. Setelah kegiatan ini nanti, satu IKM minimal bisa mensertifikatkan satu produknya," kata Ferry. (red)