Pemko Padang Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Dukung Wisata Halal

Pemko Padang Dorong Percepatan Sertifikasi Halal UMKM Dukung Wisata Halal

Ilustrasi Sertifikasi Halal (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang –Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis dalam mendukung pengembangan wisata halal dengan mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padang, Didi Ariadi, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, menyampaikan bahwa sertifikasi halal telah menjadi kebutuhan fundamental dalam dunia usaha modern.

"Sertifikasi halal tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi konsumen, tetapi juga menjamin kualitas dan keamanan produk," ungkapnya dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh para pelaku UMKM, Kepala Satgas Halal Provinsi Sumbar, dan Kepala BPOM Sumbar baru-baru ini.

Kota Padang mencatatkan prestasi membanggakan sebagai daerah dengan tingkat sertifikasi halal tertinggi di Sumbar.

Data dari Satgas Halal Provinsi Sumbar menunjukkan bahwa 10.390 pelaku usaha di Kota Padang telah melakukan self declare, mengindikasikan kesadaran yang tinggi akan pentingnya jaminan halal.

Dalam upaya memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata halal, Kota Padang telah mengembangkan berbagai fasilitas pendukung.

Didi menjelaskan bahwa kota ini telah memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikat halal dan mengembangkan Kawasan Pujasera Pantai Padang sebagai Zona Kuliner Halal dan Sehat yang telah mendapat pengakuan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Potensi wisatawan muslim, terutama dari Malaysia dan Timur Tengah, menjadi pertimbangan utama kami dalam mengembangkan pariwisata halal sebagai daya tarik utama Kota Padang," terang Didi.

Ia menekankan pentingnya pengembangan destinasi wisata yang ramah muslim dengan memperhatikan aspek produk halal, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta layanan yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan muslim.

Kepala Bagian Perekonomian dan PSDA Setdako Padang, Indra Noveri, menjelaskan bahwa inisiatif percepatan sertifikasi halal ini dilaksanakan dengan mengacu pada beberapa landasan hukum.

Pertama, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan sertifikasi halal untuk berbagai sektor usaha di Indonesia.

Kedua, Peraturan Daerah Provinsi Sumbar Nomor 1 Tahun 2020 yang mengamanatkan pembentukan zona halal di kawasan pujasera Kota Padang.

Lebih lanjut, Keputusan Walikota Padang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Industri Halal menjadi pedoman dalam mengintegrasikan seluruh elemen terkait untuk mempercepat proses sertifikasi halal.

"Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memfasilitasi dukungan dari berbagai pihak dalam mempercepat pengembangan pariwisata halal di Kota Padang," ujar Indra.

Untuk memperoleh sertifikasi halal, para pelaku usaha diwajibkan melengkapi serangkaian dokumen sebagai bagian dari proses verifikasi dan evaluasi oleh otoritas terkait.

Pemko Padang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memfasilitasi para pelaku UMKM dalam proses ini, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Padang sebagai destinasi wisata halal terkemuka di Indonesia.

Melalui berbagai inisiatif ini, Pemko Padang menunjukkan keseriusannya dalam mengembangkan ekosistem bisnis dan pariwisata halal yang komprehensif, yang tidak hanya menguntungkan pelaku usaha lokal tetapi juga memberikan kenyamanan bagi wisatawan muslim domestik maupun mancanegara. (red)

Baca Juga

Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Tetap Dapat Insentif
Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah, UMKM Tetap Dapat Insentif
Satu Nagari Satu Event Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif di Tanah Datar
Satu Nagari Satu Event Dorong Perkembangan Ekonomi Kreatif di Tanah Datar
Festival UMKM City of Light Dibuka, Wadah bagi UMKM Padang Bangkit dan Berinovasi
Festival UMKM City of Light Dibuka, Wadah bagi UMKM Padang Bangkit dan Berinovasi
Sidang Praperadilan Usi Gomes, Hakim Diminta Berpihak pada UMKM
Sidang Praperadilan Usi Gomes, Hakim Diminta Berpihak pada UMKM
Prabowo Teken Aturan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Dukung Keberlanjutan Usaha Mikro
Prabowo Teken Aturan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Dukung Keberlanjutan Usaha Mikro
Sumbar Catat Kemajuan Sertifikasi Halal, 50.000 UMKM Telah Tersertifikasi
Sumbar Catat Kemajuan Sertifikasi Halal, 50.000 UMKM Telah Tersertifikasi