Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Pariaman mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 10.126 warga kurang mampu untuk alokasi Juli hingga September 2026. Penyaluran tahap pertama berlangsung di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Rabu (26/8/2026), dengan penerima dari Kecamatan Pariaman Selatan.
Program Bantuan Pangan Beras tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Wali Kota Pariaman Yota Balad menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dijalankan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Pelaksanaan di daerah dilakukan oleh Perum BULOG bersama Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3), Dinas Sosial, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
“Periode ini semua total bantuan yang disalurkan mencapai 303.780 kg (303,78 ton) beras yang diperuntukkan bagi 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Tahun 2025, kita mendapatkan bantuan sebanyak 5.278 KK. Artinya terjadi penambahan bantuan pada Tahun 2026, sehingga yang sebelumnya belum mendapatkan bantuan, tahun ini sudah menjadi penerima bantuan,” ujar Yota.
Jumlah penerima pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, bantuan diterima 5.278 kepala keluarga (KK), sedangkan pada periode kali ini jumlah penerima mencapai 10.126 Penerima Bantuan Pangan.
Pemko Pariaman menyatakan program tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat dan membantu mengurangi beban keluarga yang membutuhkan. Bantuan berasal dari Cadangan Pangan Pemerintah dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat.
Pelaksanaan program tersebut mengacu pada pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah. Penyalurannya juga mengikuti ketentuan serta petunjuk teknis yang ditetapkan Badan Pangan Nasional.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Karena penyaluran kali ini mencakup tiga bulan, setiap keluarga memperoleh total 30 kilogram beras.
“Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Dengan demikian, pada penyaluran hari ini selama tiga bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima 30 kilogram beras. Untuk hari ini, kita serahkan kepada warga di Kecamatan Pariaman Selatan, sebanyak 2.340 Kepala Keluarga,” ungkap Yota.
Menurut Yota, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu, program tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli keluarga serta mendukung pengendalian inflasi pangan di daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Pariaman Marlina Sepa menjelaskan penerima bantuan tersebar di empat kecamatan. Pariaman Selatan mendapatkan alokasi untuk 2.340 keluarga, Pariaman Tengah sebanyak 2.446 keluarga, Pariaman Timur 2.098 keluarga, dan Pariaman Utara menjadi wilayah dengan penerima terbanyak, yakni 3.242 keluarga.
Dengan pembagian tersebut, total penerima Bantuan Pangan Beras di empat kecamatan mencapai 10.126 keluarga. Jumlah beras yang disiapkan untuk seluruh penerima pada periode Juli hingga September 2026 mencapai 303.780 kilogram atau 303,78 ton.
Sebelum diberikan kepada masyarakat, Pemko Pariaman terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap kualitas beras. Pengecekan dilakukan secara ketat di Gudang BULOG Wilayah Sumatera Barat.
Beras yang disalurkan kepada masyarakat merupakan hasil serapan dalam negeri. Beras tersebut disebut memiliki kualitas baik dan berasal dari Lampung.
Penyaluran tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah Kota Pariaman menetapkan jadwal berbeda untuk setiap kecamatan agar distribusi dapat berlangsung secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman.
Untuk Kecamatan Pariaman Selatan, penyaluran berlangsung pada 26 dan 27 Agustus 2026. Selanjutnya, penerima di Kecamatan Pariaman Timur mendapatkan bantuan pada 28 dan 29 Agustus 2026.
Penyaluran kemudian berlanjut ke Kecamatan Pariaman Tengah pada 1 dan 2 September 2026. Terakhir, Kecamatan Pariaman Utara dijadwalkan menerima Bantuan Pangan Beras pada 3 dan 4 September 2026.
“Pendistribusian beras dilaksanakan secara bertahap di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Pariaman. Untuk jadwalnya Kecamatan Pariaman Selatan 26 dan 27 Agustus 2026, Kecamatan Pariaman Timur 28 dan 29 Agustus 2026, Kecamatan Pariaman Tengah 1 dan 2 September 2026 serta Kecamatan Pariaman Utara 3 dan 4 September 2026,” ujar Marlina mengakhiri. (*)















