Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah mempercepat proses pendataan masyarakat penerima Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Daerah ini memperoleh kuota cukup besar, yakni 4.000 sambungan baru dari total 8.000 kuota BPBL untuk Provinsi Sumatera Barat.
Besarnya kuota tersebut membuat pemerintah daerah bergerak cepat melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan agar program tepat sasaran. Pasalnya, masih ditemukan sejumlah persoalan dalam basis data penerima yang digunakan saat ini.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Solok Selatan, Taufik Effendi, mengatakan data penerima BPBL bersumber dari DTSEN. Namun, hasil verifikasi di lapangan menunjukkan masih terdapat data yang perlu disesuaikan.
"Hasil temuan wali nagari, ada beberapa penduduk yang sebenarnya bukan berdomisili di wilayah tersebut namun masuk dalam basis data. Karena itu, kami memahami bahwa basis data BPBL ini memang tidak bisa dipastikan 100 persen akurat," kata Taufik, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya melengkapi kekurangan data penerima untuk memenuhi kuota yang telah diberikan. Selain itu, pemerintah kabupaten juga mengusulkan tambahan penerima di luar kuota berdasarkan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Langkah tersebut dilakukan karena masih terdapat rumah tangga berpenghasilan rendah di Solok Selatan yang belum menikmati akses listrik. Pemerintah daerah pun meminta seluruh wali nagari aktif melakukan pengecekan langsung terhadap calon penerima bantuan.
Proses verifikasi dan validasi itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan data BPBL. Tidak hanya itu, wali nagari juga diminta menyusun berita acara usulan tambahan bagi warga yang dinilai layak menerima bantuan namun belum masuk kuota di masing-masing nagari.
Usulan tambahan tersebut nantinya akan diteruskan oleh pemerintah kabupaten ke Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Manager ULP PLM Muara Labuh, Benny Aulia, mengatakan PLN saat ini juga tengah melakukan validasi terhadap data penerima BPBL yang diterima dari kementerian. Validasi dilakukan bersama pemerintah daerah untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi syarat program.
"Kami sudah menerima data dari pengusulan ke kementerian tahun lalu dan sedang dilakukan validasi. Untuk jumlah yang diajukan masih belum pasti karena datanya terus bergerak," kata Benny saat dihubungi Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, program BPBL diprioritaskan bagi masyarakat miskin, keluarga tidak mampu, serta kelompok pra-sejahtera yang belum memiliki kemampuan melakukan pemasangan listrik secara mandiri.
Selain itu, terdapat sejumlah syarat teknis yang harus dipenuhi calon penerima bantuan. Rumah penerima harus belum memiliki sambungan listrik dan berada maksimal 50 meter dari tiang listrik terdekat agar dapat langsung dilakukan penyambungan.
Melalui program tersebut, masyarakat penerima akan memperoleh fasilitas pemasangan listrik dengan daya 900 watt. Bantuan juga mencakup tiga titik lampu, satu kontak listrik, sertifikat layak operasi, token listrik perdana, hingga bebas biaya penyambungan.
Meski demikian, Benny mengungkapkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan calon penerima gagal mendapatkan bantuan. Di antaranya rumah ternyata sudah memiliki sambungan listrik, penerima telah meninggal dunia tanpa ahli waris, ketidaksesuaian nama dan nomor induk kependudukan (NIK), hingga penerima sudah pindah domisili.
Karena itu, proses validasi terus dilakukan agar program bantuan listrik dari Kementerian ESDM tersebut benar-benar diterima masyarakat yang berhak dan membutuhkan di Solok Selatan. (*)
















