42 Kasus Kekerasan Ditangani UPTD PPA Pasaman Barat, Pemkab Perkuat Sinergi Lintas Sektor

42 Kasus Kekerasan Ditangani UPTD PPA Pasaman Barat, Pemkab Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur (Foto: Freepik)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut menjadi perhatian serius setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pasaman Barat mencatat telah menangani sebanyak 42 kasus sejak awal tahun 2026 hingga saat ini.

Rakor yang diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) di Aula Kantor Bupati, Kamis (26/6/2026), juga membahas upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak.

Kegiatan tersebut menjadi wadah memperkuat koordinasi lintas sektor agar penanganan dan pencegahan berbagai persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak dapat dilakukan secara lebih efektif, terintegrasi, serta responsif.

Asisten Administrasi Umum Setda Pasaman Barat, Harnina Syahputri, yang hadir mewakili Bupati, menegaskan bahwa seluruh instansi perlu memiliki persepsi yang sama dalam membangun sistem perlindungan bagi perempuan dan anak.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, hingga perkawinan anak merupakan tantangan bersama yang perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat," ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut Harnina, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus terus diperluas agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal. Ia menilai keluarga memiliki posisi paling penting sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter sekaligus memberikan perlindungan kepada anak.

Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, organisasi masyarakat, hingga dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, mengatakan keberadaan P2TP2A memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan kepada korban kekerasan.

"Keberadaan P2TP2A sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Selain penanganan kasus, P2TP2A juga berperan dalam kegiatan pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak serta pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak," kata Sifrowati.

Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

"Silakan laporkan ke P2TP2A jika melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sifrowati turut mengingatkan para orang tua agar lebih memperhatikan penggunaan gawai oleh anak. Menurutnya, pengaruh media melalui telepon seluler perlu menjadi perhatian bersama.

"Harapan kami, orang tua lebih waspada terhadap anak akibat pengaruh media ponsel. Mari kita sukseskan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala DPPKBP3A Pasaman Barat, Armen, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 hingga saat ini UPTD PPA Kabupaten Pasaman Barat telah menangani sebanyak 42 kasus.

"Data ini jadi perhatian bersama. Upaya pencegahan, edukasi, serta penanganan kasus secara terpadu harus terus diperkuat," katanya.

Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, rakor tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak oleh sejumlah instansi terkait.

Kegiatan juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Kepala Pengadilan Agama Talu H. Mohamad Mu'min, S.H.I., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Dr. Thomas Febria, S.Ag., M.A., serta Kanit PPA Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita, S.H.

Rakor diikuti berbagai unsur, mulai dari Pengadilan Agama Talu, Kantor Urusan Agama (KUA), Polres Pasaman Barat, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Koordinator Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan se-Pasaman Barat, perwakilan madrasah, pondok pesantren, hingga Ketua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari 90 nagari.

Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap kolaborasi seluruh pihak semakin kuat sehingga upaya pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara berkelanjutan demi terciptanya lingkungan yang aman, ramah, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh anak dan perempuan di daerah tersebut. (*)

Baca Juga

Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Gunakan E-Voting, Persiapan Teknis Terus Dimatangkan
Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Gunakan E-Voting, Persiapan Teknis Terus Dimatangkan
Perkawinan Anak dan TPPO Jadi Sorotan dalam Sosialisasi DPPKBP3A Pasaman Barat
Perkawinan Anak dan TPPO Jadi Sorotan dalam Sosialisasi DPPKBP3A Pasaman Barat
44 Warga Pasaman Barat Dikirim ke Pekanbaru Ikuti Pelatihan Satpam, Peluang Kerja Sudah Menanti
44 Warga Pasaman Barat Dikirim ke Pekanbaru Ikuti Pelatihan Satpam, Peluang Kerja Sudah Menanti
Pasaman Barat Percepat Kegiatan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik
Pasaman Barat Percepat Kegiatan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik
Pemkab Pasaman Barat Mulai Buka Akses Rura Patontang, Jalan Terisolasi Diperbaiki dengan Anggaran Rp350 Juta
Pemkab Pasaman Barat Mulai Buka Akses Rura Patontang, Jalan Terisolasi Diperbaiki dengan Anggaran Rp350 Juta
Sidak BBM Subsidi di Pasaman Barat Bongkar Praktik Barcode Ganda, Sejumlah Oknum Diamankan
Sidak BBM Subsidi di Pasaman Barat Bongkar Praktik Barcode Ganda, Sejumlah Oknum Diamankan