Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Gunakan E-Voting, Persiapan Teknis Terus Dimatangkan

Pilwana Serentak 2026 di Pasaman Barat Gunakan E-Voting, Persiapan Teknis Terus Dimatangkan

Rapat teknis yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat pada Selasa (23/6/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus memperkuat berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 yang akan digelar menggunakan sistem elektronik atau e-voting. Sejumlah aspek teknis menjadi perhatian utama agar proses pemilihan di seluruh nagari dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat teknis yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat pada Selasa (23/6/2026). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, dan dihadiri pihak-pihak terkait untuk membahas berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pilwana mendatang.

Rapat tersebut membahas sejumlah hal penting, mulai dari persyaratan bakal calon wali nagari, tahapan penyelenggaraan pemilihan, hingga dukungan lintas instansi yang diperlukan selama proses berlangsung. Pembahasan dilakukan sejak dini guna mengantisipasi potensi kendala yang dapat muncul pada setiap tahapan.

Dalam arahannya, Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh peserta rapat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan persiapan Pilwana. Menurutnya, masukan dan saran konstruktif dari berbagai pihak menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya persoalan di kemudian hari.

“Pilwana akan dilaksanakan di 87 nagari se-Kabupaten Pasaman Barat. Tentu diperlukan persiapan yang matang. Karena itu, kami mengharapkan seluruh peserta rapat proaktif memberikan saran, masukan, dan pemikiran konstruktif agar tidak muncul permasalahan di kemudian hari, khususnya terkait persyaratan dan mekanisme pemilihan,” ujar Doddy dilansir resmi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Syaikhul Putra, menjelaskan bahwa tahapan Pilwana saat ini telah memasuki fase pembentukan panitia pemilihan di tingkat nagari serta penyusunan daftar pemilih.

Ia menyebutkan, masyarakat yang memenuhi syarat nantinya dapat mengikuti proses pencalonan wali nagari. Jadwal pendaftaran bakal calon wali nagari telah ditetapkan berlangsung pada 6 hingga 9 Juli 2026.

Menurut Syaikhul, rapat teknis tersebut juga membahas sejumlah persoalan administrasi yang berpotensi menjadi kendala dalam proses verifikasi calon. Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah terkait legalisasi ijazah para bakal calon wali nagari.

“Hari ini kami membahas sejumlah persoalan teknis yang berpotensi dihadapi panitia kabupaten, seperti legalisasi ijazah calon yang belum dilegalisasi atau ijazah calon yang berasal dari luar Sumatera Barat. Hal-hal seperti ini perlu disepakati sejak awal agar tidak menimbulkan kendala pada tahap verifikasi administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syaikhul menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu 17 September hingga 20 Oktober 2026. Seluruh proses pemungutan suara akan menggunakan sistem e-voting yang membutuhkan dukungan teknis dari berbagai pihak.

Karena itu, koordinasi lintas instansi dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh tahapan berjalan tanpa hambatan. Setiap lembaga terkait memiliki peran dan kewenangan masing-masing yang dibutuhkan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan.

Beberapa bentuk dukungan yang diperlukan antara lain jaminan ketersediaan pasokan listrik dari PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan Simpang Empat selama hari pemungutan suara. Keandalan pasokan listrik menjadi salah satu aspek krusial mengingat sistem pemilihan akan menggunakan perangkat elektronik.

Selain itu, Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) juga memiliki tugas melakukan verifikasi dan validasi ijazah para bakal calon wali nagari. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi calon terpenuhi sesuai aturan.

Dukungan lainnya datang dari fasilitas pelayanan kesehatan yang bertugas menerbitkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani bagi para calon. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasaman Barat akan menerbitkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal calon wali nagari.

Melalui persiapan yang dilakukan sejak awal, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh tahapan Pilwana Serentak 2026 dapat berlangsung tertib, lancar, dan sesuai regulasi. Dengan melibatkan 87 nagari dan menerapkan sistem e-voting, koordinasi yang kuat antarinstansi menjadi kunci untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi tingkat nagari tersebut. (*)

Baca Juga

Perkawinan Anak dan TPPO Jadi Sorotan dalam Sosialisasi DPPKBP3A Pasaman Barat
Perkawinan Anak dan TPPO Jadi Sorotan dalam Sosialisasi DPPKBP3A Pasaman Barat
44 Warga Pasaman Barat Dikirim ke Pekanbaru Ikuti Pelatihan Satpam, Peluang Kerja Sudah Menanti
44 Warga Pasaman Barat Dikirim ke Pekanbaru Ikuti Pelatihan Satpam, Peluang Kerja Sudah Menanti
Pasaman Barat Percepat Kegiatan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik
Pasaman Barat Percepat Kegiatan TKD 2026, Fokus Pemulihan Pascabencana dan Layanan Publik
Pemkab Pasaman Barat Mulai Buka Akses Rura Patontang, Jalan Terisolasi Diperbaiki dengan Anggaran Rp350 Juta
Pemkab Pasaman Barat Mulai Buka Akses Rura Patontang, Jalan Terisolasi Diperbaiki dengan Anggaran Rp350 Juta
Sidak BBM Subsidi di Pasaman Barat Bongkar Praktik Barcode Ganda, Sejumlah Oknum Diamankan
Sidak BBM Subsidi di Pasaman Barat Bongkar Praktik Barcode Ganda, Sejumlah Oknum Diamankan
Jalan Rura Patontang Segera Dikerjakan, Ini Hasil Audiensi Mahasiswa dengan Pemkab Pasbar
Jalan Rura Patontang Segera Dikerjakan, Ini Hasil Audiensi Mahasiswa dengan Pemkab Pasbar