Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mempercepat pelaksanaan seluruh kegiatan yang dibiayai melalui Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna memastikan program prioritas daerah dapat berjalan sesuai jadwal. Langkah percepatan tersebut difokuskan untuk mendukung pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan kegiatan TKD yang dipimpin Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, di Ruang Rapat Sekda, Senin (8/6/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pelaksana kegiatan TKD diminta mempercepat berbagai tahapan administrasi. Mulai dari penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga pengelolaan akun yang diperlukan dalam proses pengadaan barang dan jasa harus segera dituntaskan agar pelaksanaan program tidak mengalami keterlambatan.
“Target kita pada minggu kedua Juni seluruh proses administrasi sudah berjalan. Dengan demikian, pada minggu kedua Agustus 2026 seluruh tahapan pengadaan, khususnya pekerjaan konstruksi, sudah dapat memasuki masa kontrak,” tegas Doddy.
Menurutnya, percepatan menjadi hal yang sangat penting mengingat waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi relatif terbatas. Apalagi, kegiatan yang menggunakan mekanisme tender diperkirakan memiliki masa kontrak sekitar empat bulan dua minggu. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan lebih awal agar pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah OPD pengampu kegiatan TKD, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Koperasi dan UKM.
Dalam forum itu, masing-masing perangkat daerah diminta memaparkan perkembangan pelaksanaan program, realisasi penggunaan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Kepala BKAD Pasaman Barat, Zulfi Agus, menjelaskan bahwa sebagian besar alokasi TKD Tahun 2026 diarahkan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang melanda wilayah Pasaman Barat pada akhir November 2025.
Menurutnya, seluruh lokasi pembangunan maupun rehabilitasi yang direncanakan telah mengacu pada Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang sebelumnya telah diajukan kepada pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan program pemulihan.
“Berdasarkan data R3P yang telah diajukan, total kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi berdasarkan kewenangan kepemilikan aset mencapai Rp765,10 miliar,” ujarnya.
Dari total kebutuhan tersebut, sebesar Rp209,29 miliar menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Sementara itu, kebutuhan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mencapai Rp372,94 miliar. Adapun kebutuhan yang menjadi tanggung jawab kementerian dan lembaga tercatat sebesar Rp165,84 miliar, sedangkan masyarakat desa atau nagari memiliki kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp17,02 miliar.
Kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup berbagai sektor strategis yang terdampak bencana. Di antaranya perbaikan jalan dan jembatan, jaringan irigasi, lahan pertanian, rumah masyarakat, bendungan, lahan perkebunan, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya yang mengalami kerusakan.
Selain fokus pada pemulihan infrastruktur, alokasi TKD 2026 juga diarahkan untuk mendukung sektor kesehatan. Dinas Kesehatan Pasaman Barat memperoleh anggaran sebesar Rp8,95 miliar yang akan digunakan untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato sebesar Rp7,9 miliar dan pengadaan dua unit ambulans senilai Rp1 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, dr. Gina Alecia, mengatakan bahwa proses pengadaan dua unit ambulans saat ini telah memasuki tahap penyusunan RUP. Sementara itu, pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato terus disinergikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat agar keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin.
Di sektor kebencanaan, BPBD Pasaman Barat memperoleh alokasi anggaran TKD sebesar Rp3,34 miliar. Dana tersebut digunakan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi berbagai potensi risiko bencana.
Rinciannya, sebesar Rp732 juta dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi, komunikasi, informasi, dan edukasi kebencanaan. Kemudian Rp1,924 miliar digunakan untuk penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana. Selain itu, Rp300 juta dialokasikan untuk penyusunan rencana kontingensi, Rp240 juta untuk penyusunan rencana penanggulangan kedaruratan bencana, serta Rp140 juta untuk penyusunan rencana penanggulangan bencana tingkat kabupaten.
Melalui percepatan pelaksanaan kegiatan TKD Tahun Anggaran 2026 tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menargetkan seluruh program prioritas dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya itu diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor pembangunan daerah. (*)
















