Sumbardaily.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya terus memperkuat kapasitas aparatur dalam memahami Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk membangun proses pengadaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sosialisasi yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya itu berlangsung di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya, Medison, mewakili Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.
Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga seluruh prosesnya harus dijalankan secara profesional dan sesuai aturan.
"Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap regulasi," kata Medison, dikutip Jumat (7/8/2026).
Menurut Medison, seluruh aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan pengadaan harus memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi agar setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum," ujarnya.
Selain membuka kegiatan, Medison juga tampil sebagai narasumber dengan materi bertajuk "Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah".
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tata kelola pengadaan yang baik harus dibangun melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi antarpemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengadaan.
"Penguatan tata kelola perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta sinergi antara Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan," tutur Medison.
Pada kesempatan yang sama, sosialisasi juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Indra Gunawan, sebagai narasumber.
Indra Gunawan menyampaikan materi bertema "Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah". Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami aparatur pemerintah agar pelaksanaan pengadaan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan sekaligus mampu mengurangi potensi risiko hukum.
"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum," kata Indra Gunawan.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Cherry, turut memberikan materi mengenai "Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa".
Cherry menjelaskan bahwa setiap unsur yang terlibat dalam proses pengadaan memiliki tanggung jawab sesuai kewenangannya. Karena itu, optimalisasi peran Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menjadi faktor penting dalam mewujudkan proses pengadaan yang berkualitas.
"Optimalisasi peran PA, KPA, dan PPK sangat penting dalam menciptakan proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," ujar Cherry.
Melalui Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini, Pemkab Dharmasraya berharap seluruh aparatur semakin memahami Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa serta mampu menerapkannya secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.
Pemerintah daerah juga menargetkan agar prinsip-prinsip good governance dapat diwujudkan dalam setiap proses pengadaan sehingga pelaksanaannya berlangsung secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah di Kabupaten Dharmasraya diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)
















