Pembobolan Brankas Rp55 Juta Terungkap, Polresta Padang Telusuri Pelaku dari Rekaman CCTV

Pembobolan Brankas Rp55 Juta Terungkap, Polresta Padang Telusuri Pelaku dari Rekaman CCTV

Pelaku pencurian uang brankas perusahaan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang. (Dok. Tim Klewang)

Sumbardaily.com, Padang - Kasus pencurian uang perusahaan kembali mencuat di Kota Padang setelah rekaman CCTV mengungkap aksi seseorang yang diduga mengambil uang dari dalam brankas sebuah kantor di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa yang dilaporkan ke Polresta Padang itu menimbulkan kerugian mencapai Rp55 juta dan kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.

Laporan dugaan pencurian tersebut teregistrasi dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/1016/XI/2025/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

Pelapor, Doris Flantika, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terungkap setelah adanya kejanggalan dalam data kasbon perusahaan.

Akuntan PT MOA Utama pertama kali mendapati ketidaksesuaian pencatatan, sebelum akhirnya mencurigai adanya tindakan yang berhubungan dengan brankas penyimpanan uang perusahaan.

Setelah menerima laporan internal tersebut, Doris mengecek rekaman kamera pengawas di area kantor.

Dari tayangan itu, terlihat sosok yang diduga masuk ke ruangan brankas dan mengambil sejumlah uang.

Tayangan tersebut sekaligus menjadi bukti awal bagi perusahaan untuk memastikan bahwa hilangnya uang bukan disebabkan kelalaian administratif, melainkan tindakan pencurian.

PT MOA Utama, yang tercatat sebagai pihak korban, melaporkan total kerugian sebesar Rp55 juta. Berdasarkan uraian laporan, motif pelaku diduga dilakukan secara sengaja dengan menyasar barang berharga di dalam brankas.

"Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong sederhana, yakni mengambil barang secara langsung tanpa merusak fasilitas kantor. Meski demikian, aksinya menyebabkan kerugian signifikan bagi perusahaan," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin.

Sementara itu, katanya, pihaknya seorang pria berinisial V (30), warga Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang telah diamankan karena diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

"Kami juga menelusuri apakah pelaku memiliki akses khusus ke ruang brankas atau memanfaatkan celah tertentu dalam prosedur keamanan perusahaan," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian uang di Sumbar Smartphone Padang.
Eks Cleaning Service Curi Rp27 Juta Lebih di Sumbar Smartphone, Sempat Nyamar jadi Karyawan
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran dan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
Polresta Padang Gandeng Enam Instansi Pemko Awasi Tempat Hiburan Malam
HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron