Sumbardaily.com - Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pemerintah bukan sekadar proses administrasi. Di balik setiap tahapan pekerjaan tersimpan risiko yang dapat berujung pada keterlambatan proyek, gagalnya serah terima pekerjaan, hingga persoalan hukum apabila tidak dikelola secara benar.
Berangkat dari tantangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali memperkuat kapasitas aparatur melalui Pelatihan "Pintar PBJ" (Smart Procurement) bertajuk "Mitigasi Risiko dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah" yang digelar di Balai Kota Padang, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kota Padang itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Fokus utama pelatihan bukan hanya meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga membangun kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi dan mengendalikan berbagai risiko yang muncul sepanjang proses pengadaan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Raju Minropa Chaniago memberikan apresiasi kepada Bagian PBJ yang secara konsisten menyelenggarakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang pengadaan.
Menurutnya, ekosistem pengadaan barang dan jasa terus berkembang sehingga seluruh pelaku pengadaan harus mampu beradaptasi dengan berbagai perubahan regulasi maupun potensi risiko yang muncul sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pekerjaan.
Ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap administrasi merupakan fondasi utama dalam setiap proses pengadaan.
Kemampuan mendeteksi potensi kerawanan sejak dini dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan kontrak tidak menimbulkan persoalan akibat administrasi yang tidak lengkap ataupun spesifikasi teknis yang menimbulkan multitafsir.
"Mitigasi risiko bukanlah sebuah pilihan, melainkan kewajiban (mandatory) demi menghindari keterlambatan kegiatan, kegagalan serah terima, maupun potensi benturan hukum yang dapat merusak integritas tata kelola pemerintahan," katanya.
Raju juga menekankan pentingnya dokumentasi setiap dinamika yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan. Menurutnya, setiap perubahan harus memiliki dasar administrasi yang jelas sehingga seluruh proses tetap dapat dipertanggungjawabkan.
"Setiap perubahan atau kendala di lapangan harus tercatat resmi dan dituangkan dalam adendum yang akuntabel. Forum Pintar PBJ ini jangan sekadar menjadi rutinitas seremonial, tetapi manfaatkan secara interaktif untuk membedah kasus-kasus riil di lapangan, sehingga target pembangunan Kota Padang dapat terealisasi secara amanah dan bebas dari permasalahan hukum," ucap Sekda.
Selain meningkatkan kompetensi aparatur, kegiatan ini juga menjadi implementasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 700.206/insp/2026 mengenai optimalisasi penyelesaian tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan terhadap penyedia barang dan jasa pemerintah.
Kepala Bagian PBJ sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Novalino, menjelaskan bahwa pelatihan dibiayai melalui APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 pada DPA-SKPD Bagian PBJ Sub Kegiatan Pembinaan dan Advokasi.
Ia menyebut penyelenggaraan kegiatan juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 000.3.1/198/BU-PDG/2025 sebagai upaya meningkatkan capaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) daerah.
Menurut Novalino, keberlanjutan pelatihan menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
"Tujuan utama dari pelatihan Pintar PBJ ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai manajemen risiko kepada seluruh pelaku pengadaan. Kami ingin mendorong proses pengadaan yang efektif, efisien, dan akuntabel guna mendukung program unggulan Pemko Padang, seperti Padang Amanah, Padang Rancak, dan UMKM Naik Kelas agar dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan sebelumnya pelaksanaan pelatihan sempat terkendala keterbatasan anggaran sehingga kegiatan dialihkan secara daring.
Meski demikian, kualitas materi tetap menjadi perhatian utama, termasuk melalui pembahasan mengenai dukungan Wajib Halal Oktober 2026 bersama BPJPH Sumbar pada bulan lalu. (*)
















