Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat upaya pelestarian adat Minangkabau dengan membekali generasi muda melalui Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh. Program bertema "Rang Mudo Mengawal Peradaban" itu menjadi langkah untuk menanamkan nilai-nilai budaya kepada rang mudo dan puti bungsu dari 10 nagari agar mampu menghadapi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan globalisasi tanpa kehilangan jati diri.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh tersebut dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nofriwandi, di Aula Gedung Serbaguna Sawah Padang Aua Kuniang, Selasa (7/7/2026).
Pelatihan adat ini tidak hanya menjadi forum pembelajaran mengenai budaya Minangkabau, tetapi juga menjadi wadah memperkuat karakter generasi muda agar tetap menjadikan adat sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah Kota Payakumbuh menilai penguatan adat merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Mewakili Wali Kota Payakumbuh, Nofriwandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan tersebut dapat terselenggara. Menurutnya, keberhasilan pelestarian adat memerlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
"Atas nama Pemerintah Kota Payakumbuh, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga pelatihan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga, merawat, dan mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus," katanya.
Ia menjelaskan bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan fondasi kehidupan masyarakat Minangkabau. Nilai tersebut tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman dalam membentuk karakter, etika, serta kepribadian generasi muda.
Menurut Nofriwandi, pelestarian budaya tidak cukup diwujudkan melalui pelaksanaan kesenian ataupun tradisi yang bersifat seremonial. Nilai-nilai adat harus tetap hidup dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari agar mampu membentuk masyarakat yang berkarakter.
Salah satu nilai yang menjadi perhatian dalam pelatihan tersebut ialah Kato Nan Ampek, yakni pedoman etika berkomunikasi masyarakat Minangkabau yang mengajarkan tata cara berbicara berdasarkan posisi dan usia lawan bicara.
"Kita harus memahami kapan menggunakan Kato Mandaki kepada yang lebih tua, Kato Manurun kepada yang lebih muda, Kato Mandata kepada sesama, dan Kato Malereng kepada tokoh yang dihormati. Jika etika komunikasi ini runtuh, maka salah satu jembatan persatuan masyarakat juga akan ikut runtuh," ujarnya.
Selain etika berkomunikasi, peserta juga diingatkan mengenai pentingnya mengamalkan nilai Sumbang Duo Baleh sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan sehari-hari. Nilai tersebut mengatur etika mulai dari cara duduk, berdiri, berjalan hingga bertutur kata yang dinilai mampu menjadi benteng moral bagi generasi muda di tengah perubahan zaman.
Di sisi lain, Nofriwandi menegaskan bahwa menjaga adat bukan berarti menolak kemajuan teknologi. Menurutnya, masyarakat Minangkabau sejak dahulu telah memiliki prinsip untuk mampu mengikuti perubahan tanpa meninggalkan akar budaya yang dimiliki.
"Orang tua-tua kita telah mengingatkan melalui pepatah Sakali aia gadang, sakali tapian barubah. Hari ini, perubahan itu hadir dalam bentuk digitalisasi, kecerdasan buatan, dan globalisasi. Karena itu, kita harus mampu beradaptasi tanpa meninggalkan akar budaya," katanya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital serta ekonomi kreatif justru dapat dimanfaatkan sebagai media memperkenalkan adat, seni, dan budaya Minangkabau kepada masyarakat yang lebih luas, termasuk generasi muda.
Menurutnya, keberhasilan pelestarian adat hanya dapat dicapai apabila seluruh unsur bergerak bersama, mulai dari pemerintah, lembaga adat, bundo kanduang, tokoh masyarakat, hingga generasi muda.
"Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, lembaga adat tidak bisa bergerak sendiri, dan generasi muda tidak boleh menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kita harus memegang teguh prinsip Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang. Saciok bak ayam, sadanciang bak basi. Melalui semangat kebersamaan itulah kita dapat mengangkat kembali marwah adat Minangkabau," tegasnya.
Melalui pelatihan tersebut, Pemerintah Kota Payakumbuh berharap peserta mampu tumbuh menjadi generasi yang tidak hanya memiliki kemampuan menghadapi perkembangan teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi etika, sopan santun, serta bangga terhadap identitas budaya Minangkabau.
Pelatihan Adat Tingkat Kota Payakumbuh dilaksanakan selama tiga hari, mulai 7 hingga 9 Juli 2026. Seluruh peserta memperoleh materi dari unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, niniak mamak, budayawan Kota Payakumbuh, serta budayawan Provinsi Sumatera Barat.
Materi yang diberikan meliputi falsafah adat Minangkabau, kepemimpinan, etika bermasyarakat, pelestarian budaya, hingga peran generasi muda dalam mengawal peradaban di era digital. Seluruh materi dirancang agar peserta memahami nilai adat secara menyeluruh sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Pembukaan kegiatan turut dihadiri pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) dari 10 nagari se-Kota Payakumbuh, Bundo Kanduang dari 10 nagari, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Melalui Pelatihan Adat Kota Payakumbuh, pemerintah berharap lahir generasi muda yang mampu menjaga nilai-nilai adat Minangkabau sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bagi masyarakat, penguatan adat juga diharapkan memperkokoh karakter, menjaga keharmonisan sosial, serta mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis budaya sebagai salah satu kekuatan pembangunan daerah. (*)
















