Pasca Tragedi "Bulan Madu Maut", Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional Glamping Lakeside Alahan Panjang

Pasca Tragedi "Bulan Madu Maut", Pemkab Solok Hentikan Sementara Operasional Glamping Lakeside Alahan Panjang

Polisi melakukan olah TKP pascatragedi bulan madu maut di Glamping Lakeside Alahan Panjang yang menewaskan Cindy Desta Nanda sementara suaminya Gilang Kurniawan kritis. (Foto: Polsek Lembah Gumanti)

Sumbardaily.com, Solok - Glamping Lakeside Alahan Panjang di Kabupaten Solok resmi dikenakan sanksi administrasi berupa penghentian sementara operasional.

Keputusan ini dibacakan langsung oleh Candra selaku Wakil Bupati (Wabup) Solok di hadapan pihak pengelola pada Selasa (14/10/2025).

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan upaya penegakan aturan, pemerintah daerah menjatuhkan sanksi administrasi penghentian sementara operasional Glamping Lakeside Alahan Panjang,” kata Candra.

Ia menyebutkan, penghentian sementara ini dilakukan sebagai langkah awal sambil menunggu hasil penyelidikan mendalam dari kepolisian terkait insiden kematian pengunjung di tempat tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, katanya, juga akan melakukan evaluasi terhadap aspek keselamatan dan perizinan tempat wisata serupa.

“Kami tidak bisa membiarkan tempat wisata beroperasi tanpa memastikan keamanan pengunjung. Keselamatan wisatawan adalah prioritas,” katanya.

Langkah tegas serupa juga diambil Polres Solok dengan memeriksa lima orang saksi dan mengamankan 38 barang bukti dari lokasi kejadian. Proses hukum terhadap dugaan kelalaian pengelola masih terus berjalan.

"Pemkab Solok juga memastikan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh objek wisata di Kabupaten ini, terutama yang menyediakan fasilitas penginapan," tuturnya. (adl)

Baca Juga

Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Cerry Eks Kabiro PBJ Sumbar Sempat Cuti usai Kasus Video Viral, Kini Diperiksa Dugaan Pelanggaran Disiplin
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Energi Terbarukan Sumbar Butuh Inovasi, Unand Didorong jadi Motor Perubahan
Petugas membantu warga memahami proses pendaftaran atau pemutakhiran data Perlinsos melalui telepon seluler.
Pendaftaran Perlinsos di Padang Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Data Ini jadi Acuan Bansos 2027
Sopir di Padang Nekat Curi Uang dan Ponsel Milik Tetangga yang Hendak Bayar Kebutuhan Pesta Adik
Sopir di Padang Nekat Curi Uang dan Ponsel Milik Tetangga yang Hendak Bayar Kebutuhan Pesta Adik
Menyusuri Bukit Menuju Danau Bontak, Pemkab Solok Selatan Bidik Wisata Petualangan
Menyusuri Bukit Menuju Danau Bontak, Pemkab Solok Selatan Bidik Wisata Petualangan
Mencari Rumah, Menemukan Diri: Membaca Simbol The Odyssey dari Perspektif Suluk
Mencari Rumah, Menemukan Diri: Membaca Simbol The Odyssey dari Perspektif Suluk