Sumbardaily.com, Padang – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
Dalam pernyataan resminya, Viva menyebut kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025. “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga.
Viva menjelaskan, keputusan partai dilatarbelakangi oleh kondisi politik yang kian memanas dalam beberapa hari terakhir. Ia berharap masyarakat tetap tenang menyikapi situasi yang menimbulkan gejolak sosial tersebut. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diyakini mampu meredam polemik yang berkembang.
“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, serta berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa Indonesia,” tutur Viva.
Kontroversi Eko Patrio dan Uya Kuya
Langkah PAN ini tidak terlepas dari kontroversi yang melibatkan Eko Patrio, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAN. Beberapa hari sebelumnya, Eko mengunggah video parodi melalui akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper. Dalam video tersebut, ia berperan sebagai DJ yang memutar musik dengan gaya jenaka, sebagai respons terhadap kritik publik atas aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget pada Sidang Tahunan MPR RI 2025.
Aksi parodi itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Kritik publik sebelumnya sudah mengemuka karena anggota dewan dinilai tak sensitif berjoget usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara kondisi ekonomi rakyat masih sulit. Video parodi Eko dianggap memperburuk persepsi publik terhadap DPR.
Kemarahan masyarakat semakin memuncak ketika gelombang unjuk rasa menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI pecah pada 25 Agustus 2025. Demonstrasi berlanjut pada 28 Agustus, bertepatan dengan insiden tragis meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil Brimob saat aksi berlangsung.
Kematian Affan menyulut amarah kolektif, terutama di kalangan pengemudi ojek daring. Gelombang protes meluas ke berbagai kota, termasuk Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, hingga Makassar.
Gelombang Unjuk Rasa Meluas
Aksi-aksi tersebut berulang kali berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Sejumlah fasilitas publik, seperti halte bus dan kantor polisi, dibakar massa. Eskalasi kericuhan mencapai puncaknya ketika kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya turut dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
Rangkaian peristiwa itu menempatkan Eko Patrio dan Uya Kuya dalam sorotan tajam publik. PAN pun bergerak cepat dengan mengambil langkah menonaktifkan keduanya sebagai upaya meredam tekanan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas politik internal partai. (red)
















