Sumbardaily.com - Rencana Presiden Prabowo Subianto menggratiskan biaya pendidikan dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi mendapat dukungan dari Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Ia menilai alokasi 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN cukup untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Fikri mengatakan skema pembiayaan pendidikan gratis telah dihitung oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). Berdasarkan penghitungan tersebut, anggaran pendidikan yang dialokasikan sesuai amanat konstitusi dinilai bukan hanya dapat membiayai pendidikan di sekolah negeri, tetapi juga membuka peluang pendidikan gratis di sekolah swasta.
Rencana tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia. Prabowo juga disebut akan membahas secara khusus kebijakan pendidikan negeri gratis mulai SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Bagi Fikri, pendidikan gratis merupakan salah satu kebijakan yang paling dinantikan masyarakat. Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan bangsa dapat dimulai dengan memperkuat sektor pendidikan.
"Inilah kebijakan yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pendidikan gratis. Karena penyelesaian problematika bangsa itu sangat strategis bila dimulai dari pendidikan, ini sudah disadari bersama," kata Fikri dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
Menurut Fikri, amanat konstitusi yang menetapkan alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan dapat menjadi dasar pembiayaan program tersebut. FPKS, kata dia, telah melakukan penghitungan terhadap kebutuhan pendanaan mulai dari jenjang SD sampai perguruan tinggi.
"Dengan 20 persen anggaran pendidikan dari APBN sebagaimana amanat konstitusi kita, maka FPKS sudah menghitung dari SD sampai Perguruan Tinggi (PT), bahkan tidak hanya negeri, tapi swasta juga bisa gratis," tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Pernyataan tersebut juga mencakup pendidikan yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Dengan demikian, skema yang dihitung FPKS tidak hanya diarahkan untuk membebaskan biaya pendidikan pada sekolah milik pemerintah, tetapi juga memungkinkan satuan pendidikan swasta masuk dalam cakupan pembiayaan.
Fikri yang merupakan mantan Kepala SMK di Tegal itu kemudian mengaitkan rencana tersebut dengan pelaksanaan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 03/XXII/2024. Ia menyebut postur APBN pada 2027 akan mulai melaksanakan amanat putusan tersebut.
Berdasarkan penjelasan Fikri, putusan MK tersebut menjadi landasan untuk pendidikan dasar tanpa biaya, khususnya pada jenjang SD dan SMP, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk memperluas pendidikan gratis disampaikan Prabowo ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan akan segera menggelar rapat terbatas khusus untuk merumuskan kebijakan biaya pendidikan negeri gratis. Jenjang yang disebut mencakup SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi.
Rencana tersebut juga dikaitkan dengan peluang pembiayaan menggunakan uang hasil sitaan tindak pidana korupsi. Fikri menyikapi gagasan pendidikan gratis tersebut sebagai langkah yang dinilai sangat dinantikan masyarakat.
Dengan adanya alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan, Fikri menilai terdapat ruang untuk menjalankan program pendidikan gratis secara lebih luas. Perhitungannya mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi, dengan cakupan yang menurutnya tidak berhenti pada sekolah negeri.
Pembahasan mengenai pendidikan gratis tersebut kini berada pada dua sisi. Di satu sisi terdapat komitmen Presiden Prabowo untuk merumuskan kebijakan pendidikan negeri gratis dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Di sisi lain, Fikri menyatakan alokasi 20 persen APBN dapat menjadi sumber pembiayaan yang cukup untuk merealisasikan rencana tersebut, termasuk bagi pendidikan swasta. (*)















