Padang Siapkan Perda Ketahanan Pangan, Sejalan dengan Asta Cita Presiden

Padang Siapkan Perda Ketahanan Pangan, Sejalan dengan Asta Cita Presiden

Foto ilustrasi harga pangan. (Foto: Dok. Diskominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tidak sekadar menutup masa sidang di tahun 2025, tetapi menjadi momentum penataan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan masa depan konsumsi dan pasokan pangan kota yang terus bertumbuh.

Dalam rapat paripurna, Rabu (31/12/2025), Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan bahwa regulasi tersebut disiapkan sebagai instrumen untuk memastikan arah pembangunan pangan daerah sejalan dengan prioritas nasional.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang itu sekaligus menjadi forum penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Ketahanan Pangan.

Agenda berlangsung bersamaan dengan penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 serta pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 untuk masa jabatan 2024-2029 yang ikut dihadiri unsur Forum Komunikasi dan Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang.

Penyusunan Ranperda Ketahanan Pangan dilakukan berdasarkan regulasi pemerintah pusat serta pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Arah ini dipilih agar kebijakan daerah tidak berjalan sendiri, melainkan menyatu dengan desain nasional mengenai Ketahanan Pangan yang termasuk dalam Asta Cita Presiden.

“Penetapan Ranperda Ketahanan Pangan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kebijakan daerah yang sejalan dengan prioritas nasional, khususnya ketahanan pangan sebagai salah satu asta cita Presiden,” ujar Fadly.

Ia menekankan bahwa rancangan aturan tersebut bukan dokumen baru sepenuhnya. Ranperda ini melanjutkan kerja regulasi yang telah disusun sejak 2017, namun kini diperbaharui untuk menjawab perubahan karakter Kota Padang yang bergerak menuju kota metropolitan.

Perubahan itu menuntut kebijakan yang lebih sistematis dalam memastikan ketersediaan, keragaman dan kualitas pangan bagi seluruh warga.

Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat, Padang dinilai membutuhkan payung hukum yang jelas agar upaya menjaga pasokan dan distribusi pangan tidak bersifat reaktif.

Kebijakan yang terencana diharapkan mampu memperkuat ekosistem produksi, mengamankan rantai pasok, dan mengelola potensi kerentanan.

“Kota Padang dengan jumlah penduduk yang terus bertambah membutuhkan kebijakan ketahanan pangan yang terencana, sehingga aspek ketersediaan, keberagaman, dan kualitas pangan dapat terjamin,” katanya.

Fadly Amran berharap, ketika Ranperda Ketahanan Pangan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, aturan itu akan menjadi landasan penguatan kebijakan jangka panjang.

Kebijakan tersebut diproyeksikan mendorong ketahanan pangan Kota Padang yang berkelanjutan seiring dinamika pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

"Dengan demikian, Perda Ketahanan Pangan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi instrumen nyata bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pangan masyarakat," imbuhnya. (red)

Baca Juga

Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Terancam Berubah Drastis Pasca Bencana 2025
Rencana Tata Ruang Wilayah Padang Terancam Berubah Drastis Pasca Bencana 2025
Jelang Idul Adha, Pemko Padang Sosialisasikan Ciri Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia
Jelang Idul Adha, Pemko Padang Sosialisasikan Ciri Hewan Kurban Sehat ke 140 Panitia
Kementan Pilih Agam untuk Tanam Serentak Nasional, Antisipasi Ancaman El Nino
Kementan Pilih Agam untuk Tanam Serentak Nasional, Antisipasi Ancaman El Nino
wawako padang maigus nasir
Padang Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos 2026, Gunakan IKD untuk Pastikan Tepat Sasaran
Persaingan Kian Sengit! 15 Nama Berebut Lima Kursi Kepala OPD di Pemko Padang
Persaingan Kian Sengit! 15 Nama Berebut Lima Kursi Kepala OPD di Pemko Padang
Padang jadi Pilot Project Digitalisasi Bantuan Sosial, Ini Dampaknya bagi Warga
Padang jadi Pilot Project Digitalisasi Bantuan Sosial, Ini Dampaknya bagi Warga