Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang tengah menyiapkan penerapan sistem parkir berbasis digital guna meningkatkan efektivitas retribusi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh transaksi nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui mesin Point of Sale (PoS) yang terhubung dengan aplikasi khusus.
Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska, menyampaikan hal tersebut saat rapat koordinasi di Ruang VIP Lantai II Balai Kota, Rabu (27/8/2025). Menurutnya, sistem ini akan didukung dengan aplikasi sederhana yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.
“Setiap kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, akan didata berdasarkan nomor polisi. Pembayaran retribusi dilakukan menggunakan QRIS melalui aplikasi yang terintegrasi dengan mesin PoS,” ujar Ewasoska.
Ia menambahkan, penerapan sistem ini tidak hanya menata tata kelola parkir, tetapi juga mendorong transparansi penerimaan daerah. Dengan mekanisme digital, kebocoran setoran parkir diharapkan dapat diminimalisasi.
Selain itu, aplikasi tersebut juga akan dilengkapi dengan fitur tambahan, seperti parkir berbasis waktu serta layanan parkir langganan bagi pedagang. Skema tarifnya akan dibedakan dari parkir harian untuk memberikan fleksibilitas bagi pengguna.
Ewasoska berharap, pengembangan aplikasi ini bisa segera dirampungkan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. “Kita ingin sistem ini cepat terealisasi sehingga pengelolaan parkir lebih teratur, transparan, dan berdampak pada peningkatan PAD,” tuturnya. (red)
















