Naskah Kuno Padang Panjang Berusia Ratusan Tahun Diselamatkan Melalui Digitalisasi

Naskah Kuno Padang Panjang Berusia Ratusan Tahun Diselamatkan Melalui Digitalisasi

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Padang Panjang lakukan digitalisasi naskah kuno berusia ratusan tahun. (Foto: Dok Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Upaya pelestarian warisan budaya berbentuk naskah kuno terus digalakkan di Kota Padang Panjang. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Padang Panjang melakukan digitalisasi naskah-naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun sebagai bagian dari komitmen menjaga kelestarian warisan budaya sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap dokumen-dokumen bersejarah tersebut.

Kepala Bidang Perpustakaan DPK Padang Panjang, Tuti Abdul Rajab, menjelaskan bahwa sejumlah naskah kuno yang didigitalisasi membutuhkan penanganan khusus karena kondisinya yang sudah rusak dan sulit terbaca.

"Hal yang menjadi kendala saat ini adalah melakukan restorasi. Kita akan usulkan kepada Perpustakaan Nasional RI perihal bantuan merestorasi naskah tersebut," ungkap Tuti pada Rabu (30/4/2025).

Menurut Tuti, biaya untuk melakukan restorasi naskah terbilang mahal, dan hal ini menjadi salah satu faktor penghambat dalam kegiatan pelestarian naskah kuno. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program ini mengingat pentingnya menjaga warisan budaya dan informasi yang terkandung di dalamnya.

"Pelestarian naskah kuno melibatkan berbagai tindakan, termasuk konservasi fisik naskah, restorasi, alih media, dan digitalisasi. Tujuannya adalah agar naskah-naskah ini tetap dapat digunakan masyarakat untuk waktu yang lama, baik untuk penelitian, pendidikan, maupun pemanfaatan budaya," tambahnya.

Naskah dari Masjid Tertua

Ketua Tim Ahli Kajian Manuskrip Universitas Andalas (Unand), Pramono, menyampaikan bahwa beberapa naskah yang telah berhasil didigitalisasi berupa Al-Quran dan Hadist. Naskah-naskah kuno tersebut berasal dari koleksi masjid tertua di Kota Padang Panjang, yaitu Masjid Asasi yang terletak di Kelurahan Sigando.

"Sejauh ini baru ada beberapa naskah kuno yang sudah didigitalisasi menggunakan alat fotografi khusus yang hasilnya berupa file RAW dan JPEG," kata Pramono.

Ahli filologi ini menjelaskan bahwa naskah kuno atau manuskrip adalah dokumen tertulis yang belum dicetak dan berusia lebih dari 50 tahun. Proses digitalisasi memungkinkan naskah-naskah kuno yang kondisinya rapuh dan berpotensi rusak dapat disimpan secara digital dan diakses secara luas.

"Digitalisasi memungkinkan naskah kuno yang rapuh dan berpotensi rusak, disimpan secara digital dan diakses secara luas, baik secara online maupun dalam format fisik yang terawat," tambahnya.

Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan mempelajari warisan budaya yang terkandung dalam naskah-naskah kuno tersebut tanpa harus khawatir akan kerusakan fisik pada naskah aslinya. (red)

Baca Juga

Peluncuran SPPG 3T, Pemko Padang Panjang Tekankan Kualitas Makanan dan Pengawasan
Peluncuran SPPG 3T, Pemko Padang Panjang Tekankan Kualitas Makanan dan Pengawasan
Kabut Asap Pekat, Padang Panjang Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 16 Oktober
Kabut Asap Pekat, Padang Panjang Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 16 Oktober
Tabebuya Mekar di Padang Panjang, Jalan Soekarno Hatta Mirip Jepang dan Korea Selatan
Tabebuya Mekar di Padang Panjang, Jalan Soekarno Hatta Mirip Jepang dan Korea Selatan
Pemkab Tanah Datar Luncurkan PAK-EEN, Pedagang Kaki Lima Kini Didata Pakai Barcode
Pemkab Tanah Datar Luncurkan PAK-EEN, Pedagang Kaki Lima Kini Didata Pakai Barcode
Ratusan Peserta dari Indonesia dan Singapura Ramaikan Sumbar Koi Show 2026 di Padang Panjang
Ratusan Peserta dari Indonesia dan Singapura Ramaikan Sumbar Koi Show 2026 di Padang Panjang
Limbah Dapur MBG Bikin Ikan Mati, Wako Padang Panjang Minta Pengawasan SPPG Diperketat
Limbah Dapur MBG Bikin Ikan Mati, Wako Padang Panjang Minta Pengawasan SPPG Diperketat