Sumbardaily.com, Pasaman - Maju menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Benny Utama mengundurkan diri dari jabatan sebagai Bupati Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Surat pengunduran diri Benny Utama sebagai Bupati Pasaman diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman pada Selasa (22/8/2023).
DPRD Pasaman pun telah menggelar rapat Paripurna pengusulan pemberhentian Bupati Pasaman masa jabatan 2021-2026 itu, Sabtu (26/8/2023).
Menurut Ketua DPRD Pasaman Bustomi, setelah rapat Paripurna, pihaknya akan menyurati Gubernur Sumbar. Selanjutnya Gubernur Sumbar akan menyampaikan usulan pemberhentian Benny Utama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"PAW (pergantian antar waktu) Pak Sabar. Jadi Wakil Bupati akan sekaligus jadi Bupati," ujar Bustomi.
Sampaikan Permohonan Maaf
Sementara itu, Benny Utama kepada wartawan saat keluar dari Gedung DPRD Pasaman usai Rapat Paripurna, Sabtu (26/8/2023) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pasaman karena tidak menyelesaikan tugas sebagai Bupati hingga 2026.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Pasaman. Sesuai aturan, jika ikut menjadi calon legislatif maka harus mengundurkan diri dari jabatan bupati," ujar Benny.
Meski mengundurkan diri, namun Benny menegaskan dirinya akan tetap membangun Kabupaten Pasaman dengan yang berbeda. (*/red)