Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029

Muharlion dari PKS Pimpin DPRD Kota Padang Periode 2024-2029

Ketua DPRD Padang, Muharlion (tengah). (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Padang, Sumbardaily.com - Dalam perkembangan terbaru di panggung politik lokal, Muharlion, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah resmi menduduki posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang untuk masa jabatan 2024-2029.

Keputusan ini diambil melalui proses demokratis dalam rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, kawasan Aia Pacah, pada Jumat (6/9/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Muharlion selaku Ketua Sementara, dengan didampingi oleh Yosefriawan, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, serta Sekretaris DPRD Kota Padang.

Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar, mengumumkan hasil rapat tersebut. "Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat dalam rapat Paripurna, telah ditetapkan bahwa Muharlion akan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kota Padang," ungkapnya.

Tidak hanya posisi ketua yang diputuskan, struktur kepemimpinan DPRD Kota Padang juga dilengkapi dengan penetapan dua wakil ketua. Mastilizal Aye dari Partai Gerindra dan Osman Ayub dari Partai Nasdem terpilih untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Ketiganya merupakan representasi dari partai-partai yang berhasil meraih jumlah kursi tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, masing-masing dengan perolehan 7 kursi.

Meskipun tiga partai ini memperoleh jumlah kursi yang sama, PKS berhasil mencatatkan diri sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi. Prestasi ini menjadi faktor penentu dalam penunjukan Muharlion sebagai pemimpin lembaga legislatif daerah tersebut.

Proses penetapan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 pasal 376. Regulasi ini mengatur tentang keharusan menetapkan calon pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah untuk masa jabatan 2024-2029, menjamin kontinuitas dan legitimasi kepemimpinan lembaga perwakilan rakyat di tingkat lokal.

Menanggapi penetapannya, Muharlion menyampaikan langkah-langkah strategis yang akan segera diambil. "Hasil penetapan ini akan kami konsultasikan kepada gubernur untuk proses pelantikan resmi," jelasnya.

Ia menambahkan, "Setelah Surat Keputusan Gubernur diterbitkan dan pelantikan dilaksanakan, prioritas utama kami adalah menyelesaikan tata tertib dan membentuk Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD)." (fru)

Baca Juga

Neuroparenting Ubah Peran Ganda Perempuan Jadi Kekuatan Ekonomi Bangsa
Neuroparenting Ubah Peran Ganda Perempuan Jadi Kekuatan Ekonomi Bangsa
Ratusan Orang Diduga Keracunan Makanan di Palupuh Agam, Operasional Dapur SPPG Pasia Laweh Disetop Sementara
Ratusan Orang Diduga Keracunan Makanan di Palupuh Agam, Operasional Dapur SPPG Pasia Laweh Disetop Sementara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Haryadi menyampaikan capaian kinerja Kejati Sumbar dalam rangka Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.
Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejati Sumbar Ungkap Capaian Kinerja dan Pemulihan Aset Rp3,16 Miliar
Data Desil Bansos Dinilai Tak Selalu Akurat, Komisi VIII DPR RI Minta Evaluasi
Data Desil Bansos Dinilai Tak Selalu Akurat, Komisi VIII DPR RI Minta Evaluasi
Wisatawan Ramai Unggah Hidden Gem Sumbar, InJourney Airports BIM Dorong Service Excellence Berbasis Budaya
Wisatawan Ramai Unggah Hidden Gem Sumbar, InJourney Airports BIM Dorong Service Excellence Berbasis Budaya
Gas Nikah Angkatan II Digelar di Padang, Kemenag Ungkap 15 Ribu Pernikahan Belum Tercatat
Gas Nikah Angkatan II Digelar di Padang, Kemenag Ungkap 15 Ribu Pernikahan Belum Tercatat