Menginap Satu Kamar Tanpa Status Nikah, 4 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Padang

Sumbardaily.com – Empat pasangan yang tidak memiliki status pernikahan sah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat kedapatan menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang, Senin dini hari (11/5/2026).

Operasi tersebut dilakukan dalam rangka penegakan ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk perilaku menyimpang di tengah masyarakat.

Patroli pengawasan dipimpin oleh Harvi Dasnoer bersama Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Riko Afriwan serta didampingi personel Satpol PP Kota Padang. Petugas menyasar sejumlah hotel dan penginapan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tamu kamar.

“Pengawasan ini kami lakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Harvi.

Dalam kegiatan tersebut, pemeriksaan difokuskan pada pasangan laki-laki dan perempuan yang menginap bersama tanpa memiliki ikatan perkawinan yang sah. Langkah itu dilakukan untuk menciptakan situasi kota yang tertib, aman, dan kondusif.

“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan sah namun menginap dalam satu kamar di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Padang,” kata Harvi.

Selain menjaring pasangan yang menginap satu kamar tanpa status nikah, Satpol PP Padang juga mengamankan lima remaja perempuan yang masih berada di luar rumah hingga larut malam. Mereka ditemukan sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan Khatib Sulaiman, Kota Padang.

“Selain pasangan yang terjaring di penginapan, kami juga mendapati lima remaja perempuan masih berada di luar rumah hingga larut malam di kawasan Khatib Sulaiman,” ujarnya.

Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa dan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Seluruh pihak yang terjaring telah diserahkan kepada PPNS untuk dilakukan pendataan dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Harvi.

Satpol PP Kota Padang menegaskan kegiatan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Satpol PP Padang juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi norma serta aturan yang berlaku di lingkungan masing-masing.

Dukungan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah daerah menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan kondusif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi norma dan aturan demi menjaga ketenteraman serta ketertiban umum di Kota Padang,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Penanaman 10 ribu bibit pohon mangrove oleh Angkasa Pura Indonesia Kantor Regional III di kawasan Pantai Tiram Padang Pariaman.
Injourney Green di Pantai Tiram, 10 Ribu Mangrove Disiapkan jadi Benteng Alami Pesisir
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Dua Personel Polres Payakumbuh Dipecat Tidak Hormat, Keputusan Berdasarkan Aturan dan Kode Etik
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Harimau Sumatera Masuk Area Permukiman dan Sekolah di Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Hujan Lebat Berpotensi Guyur Sumbar Sepekan, BMKG Minta Warga Tetap Waspada
Delegasi Korea Selatan dan KEITI meninjau potensi gas metan pada sel sampah tidak aktif di TPA Aie Dingin Padang.
Ada Harta Karun di Balik Tumpukan Sampah TPA Aie Dingin Padang, Gas Metan Dibidik jadi Listrik
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum
Data Dicuri Sekarang, Dibuka di Masa Depan: Ancaman Baru Komputasi Kuantum