Sumbardaily.com - Bupati Padang Pariaman menyoroti makanan MBG yang basi dan meminta proses pengolahan hingga distribusi siswa dipastikan sesuai standar keamanan pangan.
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Padang Pariaman mendapat sorotan setelah ditemukan makanan yang diterima siswa dalam kondisi basi. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang dikonsumsi para penerima program.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menilai proses pengolahan hingga pendistribusian makanan perlu dipastikan kembali agar seluruh tahapan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), Dr. Syartiwidya, S.T.P., M.Si., bersama rombongan di ruang kerja Bupati Padang Pariaman, Jumat (18/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, John Kenedy Azis atau JKA menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemui selama pelaksanaan MBG di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya pelaksanaan program yang dinilai belum sepenuhnya mengikuti SOP.
Menurut JKA, waktu pengolahan makanan menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Ia mempertanyakan proses ketika makanan dimasak sejak dini hari, kemudian ditutup dan dikemas sebelum akhirnya didistribusikan kepada siswa beberapa jam kemudian.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi untuk memastikan makanan tetap aman ketika sampai di tangan siswa.
“Kalau memasaknya jam satu atau jam dua pagi, kemudian makanan ditutup dan baru diantar sekitar jam sebelas siang, saya kira perlu kita lihat kembali prosesnya. Karena ada makanan yang sampai dalam kondisi basi. Ini yang perlu kita cari tahu, kenapa bisa terjadi,” ujar Bupati JKA.
Ia menegaskan, perhatian terhadap proses tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat pelaksanaan MBG. Sebaliknya, langkah itu merupakan tindakan preventif agar program yang dinilai memiliki manfaat tersebut tetap berjalan dengan aman.
JKA mengatakan keselamatan dan kepentingan anak-anak menjadi alasan utama pemerintah daerah ikut mengawasi pelaksanaan program tersebut.
“Bagi saya ini sangat prioritas. Saya suka dengan BGN, akan tetapi di satu sisi saya juga suka dengan anak-anak saya. Jadi ini adalah tindakan preventif yang kita lakukan. Kita peduli karena program ini sebenarnya bagus, tetapi saya juga tidak mau terjadi masalah pada anak-anak kami,” tegasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Regional BGN Dr. Syartiwidya menyatakan pihaknya terbuka terhadap berbagai aspirasi dan laporan mengenai pelaksanaan MBG di daerah.
Laporan yang diterima BGN tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan makanan, tetapi juga dapat menyangkut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra yayasan, hingga persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang keberadaannya dapat berdampak kepada masyarakat.
Syartiwidya menjelaskan bahwa setiap pihak yang menjalankan program MBG memiliki ketentuan dan SOP yang wajib dipatuhi. Aturan tersebut menjadi acuan dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Apabila ditemukan pelaksana yang menjalankan kegiatan tidak sesuai dengan aturan, BGN dapat memberikan teguran maupun surat peringatan. Jika peringatan tersebut tidak ditindaklanjuti, persoalan dapat berlanjut hingga muncul rekomendasi pemberhentian terhadap pelaksana.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan BGN tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengevaluasi pelaksanaan MBG sekaligus menindaklanjuti persoalan yang muncul di lapangan.
Pengawasan tersebut juga diarahkan agar program MBG tetap memberikan manfaat kepada siswa tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kualitas makanan. Selain itu, dampak pelaksanaan program terhadap masyarakat di sekitar lokasi penyelenggaraan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Dengan evaluasi terhadap proses pengolahan, pengemasan, hingga distribusi makanan, pelaksanaan MBG di Kabupaten Padang Pariaman diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan. Program tersebut pun diharapkan tetap memberikan manfaat bagi siswa dengan memperhatikan keamanan pangan dan kepentingan masyarakat yang terdampak. (*)
















