Sumbardaily.com, Padang Panjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang tengah mempersiapkan peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dijadwalkan diresmikan pada 3 Desember 2024.
Meskipun belum resmi diresmikan, Mall Pelayanan Publik ini sudah mulai beroperasi dan memberikan layanan kepada masyarakat sejak beberapa waktu lalu.
Konsep Mall Pelayanan Publik dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi.
Masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan energi untuk berkeliling ke berbagai instansi guna menyelesaikan keperluan administrasi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menjelaskan bahwa Mall Pelayanan Publik akan menyediakan berbagai layanan penting.
Di antaranya pelayanan kependudukan, layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, pelayanan ketenagakerjaan, layanan pertanahan, pengurusan IMB/PBG, perizinan usaha.
Selain itu, pelayanan Perumdam Tirta Serambi, pengurusan pajak, pembuatan SIM, hingga layanan dari Polres, Kejaksaan, Samsat, Bank Nagari, dan Imigrasi.
Menjelang peluncuran, Sonny bersama Kapolres AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro dan Kepala Kejaksaan Negeri Jerniaty melakukan evaluasi kesiapan Mall Pelayanan Publik melalui rapat terbatas di kantor DPMPTSP pada Jumat, (29/11/2024).
"Mall Pelayanan Publik ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi dengan lebih cepat, mudah, dan nyaman," tegas Sonny.
Mall Pelayanan Publik berlokasi di Kantor DPMPTSP, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 04, Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat.
Kehadiran Mall Pelayanan Publik ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi warga Padang Panjang. (red)
















