Sejumlah jurnalis mendapat kekerasan, intimidasi dan penghalangan oleh aparat kepolisian saat sedang bertugas meliput pemulangan paksa warga Aia Bangih, Pasaman Barat (Pasbar) di Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu sore (5/8/2023).
Dari data yang didapatkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, sekitar empat orang jurnalis menjadi korban. Jurnalis Tribunnews Nandito Putra, dipiting oleh oknum polisi berpakaian bebas saat sedang merekam kondisi sambil live streaming untuk medianya.
Dito sebelumnya juga dilarang mengambil gambar dan ponselnya juga berupaya direnggut. Nandito menjelaskan, sekitar jam 15.30 WIB, dirinya sedang melakukan siaran langsung di Facebook Tribunpadang.com dan merekam situasi pemulangan warag Jorong Pigogah Pati Bubur di pelataran Masjid Raya Sumbar.
Mulanya kegiatan siaran langsung berjalan lancar tanpa ada gangguan. Setelah dua menit merekam kondisi warga, dirinya mengarahkan kamera ke arah aparat polisi yang sedang menarik-narik seorang perempuan.
“Saya mengikuti kerumunan itu hingga jarak lebih kurang tiga meter. Namun tiba-tiba saat saya merekam, tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman dan menarik saya. handphone saya sempat diambil paksa. Lalu aparat tersebut menanyakan apa tujuan saya dan saya menjelaskan kalau saya sedang liputan,” kata Dito dikutip Minggu (6/8/2023).
Dito baru dilepaskan setelah dua orang jurnalis menyampaikan protes kepada para polisi, karena rekan mereka diamankan. Namun saat upaya itu, petugas juga mengangkat kerah baju Fachri Hamzah Jurnalis Tempo dan melontarkan ancaman.
Selain Fachri, Aidil Ichlas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI$ Padang juga mendapat ancaman dari petugas yang sama saat berupaya melepaskan Nandito.
Beberapa menit kemudian, sejumlah perwira dari Polresta Padang menengahi dan meminta maaf kepada Nandito, Fachri dan Aidil atas peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, perilaku intimidasi juga dialami oleh Dasril Jurnalis Padang TV. Saat itu, Dasril sedang mengambil gambar penangkapan salah satu pendamping dari LBH Padang.
Tiba-tiba ada salah satu pihak dari kepolisian menghalangi kamera Dasril untuk merekam. “Sudah-sudah jangan direkam lagi,” kata salah seorang polisi kepada Dasril. Mendapat perlakuan tersebut, Dasril tetap melanjutkan tugas peliputan.
Selain itu, Zulia Yandani, seorang jurnalis perempuan dari Classy FM juga mengalami kekerasan dalam kerusuhan itu. Lia saat itu baru selesai sholat dan mendengar kericuhan di Lantai 1 Masjid Raya Sumbar.
Karena melihat situasi memanas, ia lalu merekam peristiwa itu namun didatangi oleh sejumlah polisi, yang kemudian mengambil ponselnya.
“Saya sudah menerangkan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap menarik saya dan mengangkat kedua kaki saya. Saya hendak dibawa ke mobil,” kata Lia.
Seperti diketahui, aparat kepolisian memulangkan secara paksa warga Aia Bangih, Pasaman Barat (Pasbar) yang melakukan aksi demo menolak proyek strategis nasional (PSN) di Kantor Gubernur Sumbar.
Tindakan pemulangan paksa dilakukan aparat kepolisian saat warga yang terdiri dari anak-anak, laki-laki, perempuan, dan lanjut usia (lansia) tersebut berada di kawasan Masjid Raya Sumbar, pada hari keenam aksi demo, Sabtu sore (5/8/2023).
Mereka berada di kawasan Masjid Raya Sumbar untuk beristirahat sambil menunggu hasil dialog antara perwakilan warga dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah di Kantor Gubernur Sumbar.
Proses pemulangan paksa dengan menggunakan bus itu diwarnai isak tangis warga. Selain itu, 17 orang yang terdiri dari masyarakat, mahasiswa, pendamping dari LBH Padang dan PBHI Sumbar diamankan karena dinilai provokator dan menghambat proses pemulangan.
Seperti diketahui, kelompok masyarakat Aia Bangih, Kecamatan Sungai Baremas, Kabupaten Pasbar melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (31/7/2023).
Mereka menuntut Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mencabut usulan kepada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk menjadikan lahan seluas 30.000 hektar di Nagari Aia Bangih sebagai PSN bagi PT Abaco Pasifik Indonesia.
Perusahaan tersebut berencana akan membangun industri refinery dan petrochemical serta sarana pendukung lainnya.
Lalu membebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi, membebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Serta membebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemana pun.
Aksi demo ini berlangsung enam hari hingga Sabtu (5/8/2023). (*/red)