Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Irsyad Syafar meminta lembaga terkait untuk menindak tegas pelaku seksual menyimpang seperti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Hal tersebut diungkapkan Irsyad untuk merespons kasus LGBT di Universitas Negeri Padang (UNP) yang menghebohkan Sumbar baru-baru ini.
“Memang harus ada tindakan tegas untuk oknum-oknum itu, sehingga bisa memberikan efek jera dan diharapkan tidak terjadi di lembaga-lembaga lain,”kata Irsyad, Kamis (22/6/2023).
Irsyad meminta setiap lembaga yang ada, seperti kampus ataupun dinas-dinas, jika terbukti melakukan aktivitas seksual menyimpang harus ditindak tegas, karena berpotensi mencoreng marwah Ranah Minang yang memegang filosofi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Baca Juga:
Sumbar Tuan Rumah KPI Award 2023, DPRD Sumbar Siap Dukung
“Jika ada terindikasi penganut seksual menyimpang LGBT di lingkungan sekitar, laporkan kepada yang berwenang agar perilaku buruk ini tidak merajalela,” ujar Irsyad.
Menurut Irsyad, perlu data dan uraian kasus LGBT di Sumbar agar bisa diambil kebijakan darurat perilaku seksual menyimpang. Irsyad juga merasa sangat prihatin dengan aktivititas menyimpang yang telah masuk dalam ranah akademik.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengungkapkan, telah terjadi kemunduran terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam filosofi ABS-SBK.
Terbukti dengan tingginya persentase perilaku menyimpang di tengah masyarakat, salah satunya LGBT.
Baca Juga:
Rilis Lagu Baa Kaba, Ratu Sikumbang: Semoga Semua Suka
filosofis adat Minangkabau yang telah melekat dalam pola kehidupan masyarakat, yaitu ABS-SBK hanya tinggal slogan pada saat sekarang. Begitupun dengan sejarah lainnya, seperti Sumbar merupakan gudang para ulama, namun kondisi itu tidak sama lagi.
“Jika nilai- nilai keagamaan tidak ditanamkan sejak dini, kita pesimis Sumbar akan mengulangi sejarah,” ungkap Supardi.
Supardi mengatakan, Sumbar merupakan salah satu daerah dengan persentase LGBT tinggi di Indonesia, begitupun dengan angka pengguna dan peredaran narkoba.
“Untuk menekan angka tersebut, tidak bisa diberikan kepada pemerintahan saja, melainkan kontribusi besar orang tua,” tutur Supardi. (*)