Sumbardaily.com, Padang Panjang - Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT), Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) terima sertifikat Program Kampung Iklim (Proklim) Kategori Utama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar.
Proklim yang diterima untuk lokasi RT 4, 7, 8, dan RT 11 dengan Kelompok Bank Sampah Sarunai atas dedikasinya dalam pengendalian perubahan iklim.
Sertifikat ini diserahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar Tasilatul Fuaddi kepada Lurah Ekor Lubuk Akbar Syah, Jumat (16/2/2024) di Kantor DLH Sumbar.
Kepala DLH Sumbar Tasilatul Fuaddi menjelaskan, Proklim ini merupakan program yang memberikan pengakuan terhadap partisipasi aktif masyarakat yang telah melaksanakan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang terintegrasi.
"Jadi, Kelurahan Ekor Lubuk menerima sertifikat ini karena mereka telah memenuhi syarat," ujarnya.
Lurah Ekor Lubuk Akbar Syah menyampaikan, masyarakat Kelurahan Ekor Lubuk memang intens melakukan upaya terbaik untuk menyelamatkan kehidupan bumi dari ancaman perubahan iklim.
"Upaya ini dilakukan bersama pemerintah, dunia usaha, akademisi, aktivis, serta berbagai pemangku kepentingan lain," sebutnya.
Sertifikat ini merupakan hasil dari penilaian pada 2023. Akbar menambahkan, ini kali kedua Kelurahan Ekor Lubuk menerima sertifikat di lokasi yang sama.
"Sebelumnya November 2023 lalu, juga mendapat sertifikat dan reward Rp10 juta dari Pemko Padang Panjang," tutur Akbar. (*/red)
















