Sumbardaily.com, Limapuluh Kota - Kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Nasional Sumbar-Riau Kilometer 198, tepatnya di Jorong Pasar Buyuah, Kenagarian Tanjung Pauh, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (12/5/2025) pukul 16.00 WIB.
Insiden ini melibatkan kendaraan mobil minibus Daihatsu Terios BM 1745 UA dan mobil dump truk Hino tronton BM 9646 NU.
Berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, kecelakaan terjadi ketika kendaraan Daihatsu Terios yang dikendarai Endi Kurniawan (35) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Payakumbuh.
Mobil tersebut kemudian melebar ke jalur kanan dan menabrak truk Hino yang dikemudikan oleh Irvan Firnandes (22) yang sedang melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh.
"Kecelakaan ini melibatkan sembilan orang korban yang seluruhnya berada dalam satu kendaraan Daihatsu Terios, termasuk pengemudi dan delapan penumpang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid
Kondisi jalan di lokasi kejadian tercatat dalam keadaan baik, dengan permukaan aspal lurus, pandangan bebas, dan dilengkapi rambu-rambu lalu lintas.
Situasi arus lalu lintas pada saat kejadian terpantau ramai dengan permukaan jalan kering.
Korban Didominasi Keluarga dari Rokan Hulu
Berdasarkan data yang dihimpun, pengemudi Daihatsu Terios, Endi Kurniawan, merupakan warga Desa Air Panas, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Dalam kendaraan tersebut juga terdapat delapan penumpang lainnya yang mayoritas berasal dari alamat yang sama.
Para penumpang tersebut teridentifikasi sebagai Helmi Susanti (31) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, Muhammad Riki Kurniawan (9) dan Muhammad Abi Pratama (7) yang keduanya berstatus sebagai pelajar.
Korban lain adalah Syafran (38) dan Muhammad Lutvi Hamdi (38) yang berprofesi sebagai wiraswasta, Sopro Liani (32) yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, serta Ghazia Majiddah (12).
Sementara itu, pengemudi truk Hino, Irvan Firnandes (22), merupakan warga Jorong Pasar Baru, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kelalaian Pengendara Jadi Penyebab Utama
Menurut keterangan awal yang disampaikan pihak kepolisian, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi Daihatsu Terios yang melaju dengan kecepatan tinggi hingga melebar ke jalur lawan.
Berdasarkan uraian kejadian, mobil penumpang tersebut melaju dari arah berlawanan dengan truk yang kemudian berpapasan di titik kejadian.
"Kendaraan mobil dump truk Hino tronton yang dikendarai oleh Irvan Firnandes melaju dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh. Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang kendaraan mobil minibus Daihatsu Terios yang dikendarai oleh Endi Kurniawan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga melebar ke kanan jalan dan menabrak kendaraan truk," kata Kapolres.
Pasca kejadian, kata Syaiful, seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan para korban.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini dilaporkan pada pukul 22.00 WIB pada hari yang sama dengan kejadian.
Pihak Polres Limapuluh Kota terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.
"Kami masih mendalami kronologi lengkap kejadian ini. Namun, berdasarkan saksi mata dan bukti awal di tempat kejadian, faktor kecepatan tinggi dan pelanggaran jalur menjadi penyebab utama kecelakaan ini," katanya.
Peringatan Kepada Pengguna Jalan
Kecelakaan ini, katanya, menambah daftar panjang kasus kecelakaan di ruas jalan nasional yang menghubungkan Sumatera Barat (Sumbar) dan Riau.
Jalan dengan panjang ratusan kilometer ini kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik tertentu yang memiliki karakteristik rawan kecelakaan.
Polres Limapuluh Kota mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara.
Pengendara diharapkan untuk tidak melaju dengan kecepatan tinggi, terutama di wilayah yang memiliki kepadatan penduduk dan aktivitas ekonomi seperti di Pasar Buyuah.
"Keselamatan adalah prioritas utama dalam berkendara. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan batasan kecepatan merupakan langkah awal untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di kemudian hari," ujarnya.
Kasus kecelakaan ini tercatat sebagai salah satu kecelakaan parah yang terjadi di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota dalam beberapa bulan terakhir.
Masyarakat diharapkan untuk turut berperan aktif dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan aman.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian menyatakan akan mengacu pada hasil investigasi dan bukti-bukti yang terkumpul dalam menentukan langkah hukum yang akan diambil.
"Kami menekankan pentingnya kesadaran keselamatan dalam berkendara, terlebih bagi pengendara yang membawa banyak penumpang seperti dalam kasus ini. Keselamatan penumpang, terutama anak-anak, harus menjadi perhatian utama setiap pengemudi kendaraan bermotor," tuturnya. (red)
















