Perhutanan Sosial Pasaman Barat Diperkuat, 19 Kelompok Kelola Hutan Seluas 16.854 Hektare

Perhutanan Sosial Pasaman Barat Diperkuat, 19 Kelompok Kelola Hutan Seluas 16.854 Hektare

Pengukuhan Pokja PPS tersebut dilakukan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin (18/5/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)

Sumbardaily.com - Upaya mempercepat pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat terus diperkuat. Pemerintah daerah resmi mengukuhkan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Pengukuhan Pokja PPS tersebut dilakukan Bupati Pasaman Barat, Yulianto, di Aula Kantor Bupati Pasbar, Senin (18/5/2026). Pembentukan kelompok kerja ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan nasional terkait percepatan pengelolaan perhutanan sosial di daerah.

Pembentukan Pokja PPS mengacu pada Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial. Regulasi itu memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk membentuk kelompok kerja di wilayah masing-masing.

Dalam sambutannya, Yulianto menegaskan bahwa perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama, baik di kawasan hutan negara maupun hutan adat.

“Skema ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujar Yulianto.

Ia menjelaskan, capaian program perhutanan sosial di Sumatera Barat mengalami peningkatan cukup signifikan. Pada 2021, luas perhutanan sosial tercatat sebesar 228.658 hektare dan meningkat menjadi 319.856 hektare pada Agustus 2024. Angka tersebut disebut semakin mendekati target 500 ribu hektare.

Meski demikian, menurutnya, peningkatan luasan kawasan perhutanan sosial belum sepenuhnya diiringi kesiapan kelembagaan dan koordinasi multipihak, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Yulianto menyebut Kabupaten Pasaman Barat memiliki posisi strategis dalam pengembangan perhutanan sosial karena memiliki tutupan hutan seluas 103.879 hektare. Kawasan tersebut terdiri dari suaka alam, hutan lindung, hutan produksi terbatas, hutan produksi, hingga hutan produksi konversi.

“Bentang hutan ini penting secara ekologis sekaligus menjadi sumber penghidupan masyarakat. Saat ini Pasbar memiliki 19 kelompok perhutanan sosial dengan total izin kelola 16.854 hektare,” katanya.

Ia menambahkan, kelompok perhutanan sosial di Pasbar menjalankan beberapa skema, mulai dari Hutan Nagari, Hutan Kemasyarakatan, hingga Hutan Tanaman Rakyat. Selain itu, pemerintah daerah juga tengah memproses pengajuan skema Hutan Adat.

Untuk memperkuat percepatan program tersebut, Pemkab Pasaman Barat telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/281/BUP-PASBAR/2026 tentang Pembentukan Pokja PPS. Penerbitan SK itu mendapat dukungan dari JEMARI Sakato Sumatera Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Yulianto berharap Pokja PPS dapat menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam mempercepat implementasi perhutanan sosial di Pasbar. Ia juga meminta seluruh anggota Pokja aktif menyusun rencana kerja bersama agar program yang dijalankan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Direktur Eksekutif JEMARI Sakato, Robi Syafwar, mengatakan percepatan program perhutanan sosial membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar target yang ditetapkan hingga 2026 dapat tercapai.

Menurutnya, terdapat tiga fokus utama dalam program tersebut, yakni penguatan kelembagaan perhutanan sosial, peningkatan tata kelola, dan pembangunan kolaborasi multipihak.

“Kegiatan ini melibatkan banyak sektor karena fokusnya pada penguatan kelembagaan, tata kelola, dan kolaborasi,” kata Robi.

Sementara itu, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Pasbar, Ferrawati, menjelaskan kegiatan tersebut juga bertujuan mendiseminasikan kebijakan perhutanan sosial kepada seluruh sektor terkait di Pasaman Barat.

Selain itu, forum tersebut menjadi sarana mempresentasikan kebijakan kehutanan dan pengelolaan sumber daya alam yang selaras dengan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat 2025–2029.

“Kegiatan ini juga mempromosikan praktik baik kelompok perhutanan sosial sekaligus menyusun perencanaan kolaboratif untuk penguatan kelembagaan,” ujar Fera.

Kegiatan pengukuhan Pokja PPS itu diikuti sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Pasaman Barat, kelompok perhutanan sosial, akademisi, LSM, hingga pemangku kepentingan lainnya. (*)

Baca Juga

Lama Menginap Tamu Asing di Hotel Bintang Sumbar Naik, Tamu Lokal Turun
Lama Menginap Tamu Asing di Hotel Bintang Sumbar Naik, Tamu Lokal Turun
AMPB Cup 2 Pasaman Barat Dimulai, 24 Tim Futsal SLTA Berebut Piala Bupati
AMPB Cup 2 Pasaman Barat Dimulai, 24 Tim Futsal SLTA Berebut Piala Bupati
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Sumbar Naik 3,11 Persen, Padang Jadi Tujuan Terbesar
Perjalanan Wisatawan Nusantara ke Sumbar Naik 3,11 Persen, Padang Jadi Tujuan Terbesar
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Kunjungan Wisman ke Sumbar Turun 9,90 Persen pada Juli 2026, Malaysia Masih Terbanyak
Jembatan Aia Gadang B Pasaman Barat Diperkuat, Fender Dipasang di 3 Pilar
Jembatan Aia Gadang B Pasaman Barat Diperkuat, Fender Dipasang di 3 Pilar
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun