PETI di Sumbar Kian Masif, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Tegas

PETI di Sumbar Kian Masif, Gubernur Mahyeldi Minta Forkopimda Bertindak Tegas

Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)

Sumbardaily.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya langkah tegas seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang semakin marak di berbagai wilayah Sumbar.

Penegasan itu disampaikan Mahyeldi saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) bersama Forkopimda Sumbar di Istana Gubernur, Selasa (19/5/2026). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum membahas langkah konkret untuk memperkuat pengawasan dan penertiban tambang ilegal yang dinilai semakin membahayakan masyarakat serta lingkungan.

Mahyeldi menilai aktivitas PETI tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Selain melanggar hukum, praktik tambang ilegal disebut telah memicu kerusakan lingkungan serius dan menimbulkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.

“Hal-hal yang merusak, yang ilegal, yang melanggar hukum, mari kita sepakati bersama untuk kita tindak tegas. Kalau tidak, korban akan terus berjatuhan,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, dampak kerusakan lingkungan akibat PETI semakin nyata dirasakan masyarakat. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran aliran sungai, hingga meningkatnya ancaman banjir bandang dan galodo menjadi persoalan yang harus segera diatasi bersama.

Mahyeldi mengingatkan bahwa ancaman bencana ekologis di Sumbar akan semakin besar apabila aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan tanpa penanganan serius.

“Kerusakan lingkungan akan semakin parah. Banjir bandang, galodo, dan berbagai musibah akan semakin besar ke depan. Taruhannya adalah keselamatan masyarakat kita dan masa depan Sumatera Barat,” ujarnya.

Meski mendorong penindakan tegas terhadap PETI, Mahyeldi menegaskan pemerintah tetap memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tambang rakyat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumbar terus mengupayakan percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum dan tetap memperhatikan aspek keselamatan serta kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan diri sendiri dan merusak lingkungan,” ucap Mahyeldi.

Dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi, mengungkapkan aktivitas PETI di Sumbar hingga kini masih berlangsung cukup masif. Bahkan, dalam dua pekan terakhir terjadi beberapa insiden di lokasi tambang ilegal yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia.

Helmi menyebut, sejak tahun 2020 hingga 2026, aktivitas penambangan tanpa izin telah menimbulkan puluhan korban jiwa di berbagai daerah di Sumbar. Berdasarkan hasil pemetaan Dinas ESDM Sumbar, terdapat enam wilayah yang menjadi titik rawan PETI.

Daerah tersebut meliputi Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Solok, Dharmasraya, Sijunjung, Pasaman, dan Pasaman Barat. Selain itu, aktivitas serupa juga mulai terdeteksi di wilayah Sawahlunto.

Menurut Helmi, jumlah titik tambang ilegal di Sumbar diperkirakan mencapai sekitar 200 hingga 300 lokasi yang tersebar di sejumlah kawasan. Dari hasil citra satelit yang dipaparkan dalam forum itu, terlihat kerusakan kawasan hutan terjadi cukup luas, termasuk di sepanjang aliran sungai.

“Bukaan kawasan hutan cukup lebar dan juga terjadi di kawasan sungai,” kata Helmi.

Aktivitas PETI di kawasan Geopark Silokek, Kabupaten Sijunjung, juga menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, kawasan tersebut dalam waktu dekat akan menjalani asesmen geopark, namun aktivitas tambang ilegal masih ditemukan beroperasi menggunakan kapal kecil penyedot sedimen sungai.

Kondisi itu dinilai dapat mengancam kelestarian kawasan geopark sekaligus merusak ekosistem sungai di wilayah tersebut.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mukhlis, meminta seluruh pihak bersikap terbuka terhadap dugaan keterlibatan oknum maupun pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI.

Menurut Mukhlis, penanganan tambang ilegal tidak cukup hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak yang diduga menjadi pemodal maupun pelindung aktivitas tersebut.

“Catat siapa pemodalnya, siapa bekingnya, masyarakatnya dari mana. Setelah itu baru kita ambil tindakan tegas,” ujarnya.

FGD yang digelar Pemerintah Provinsi Sumbar bersama Forkopimda tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat penindakan terhadap aktivitas PETI di berbagai daerah. Selain itu, pemerintah juga sepakat mempercepat legalisasi tambang rakyat melalui skema WPR dan IPR sebagai solusi agar aktivitas pertambangan masyarakat dapat berjalan secara legal dan lebih aman bagi lingkungan maupun keselamatan warga. (*)

Baca Juga

Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Pusat atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Walhi Sumbar Laporkan Gubernur, Bupati hingga Polda ke Pusat atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal
Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Menyedot BBM Subsidi, Antrean SPBU Sumbar Jadi Sorotan
Aktivitas Tambang Ilegal Diduga Menyedot BBM Subsidi, Antrean SPBU Sumbar Jadi Sorotan
Pusat Studi Terowongan Pertama di Indonesia Hadir di Unand, Dukung Infrastruktur Sumbar
Pusat Studi Terowongan Pertama di Indonesia Hadir di Unand, Dukung Infrastruktur Sumbar
Cegah Penyelewengan, Padang Pariaman Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Cegah Penyelewengan, Padang Pariaman Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Sentra Cengkeh Solok Diperkuat, Pemprov Sumbar Siapkan Dukungan Pengairan dan Akses Jalan
Sentra Cengkeh Solok Diperkuat, Pemprov Sumbar Siapkan Dukungan Pengairan dan Akses Jalan
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Naik Tajam dalam Lima Tahun, Kini Capai 89,32
Indeks Reformasi Birokrasi Sumbar Naik Tajam dalam Lima Tahun, Kini Capai 89,32